Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putri Candrawathi , istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya beban pengasuhan anak yang masih kecil.
"Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan. Terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memiliki balita," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di kantor Komnas HAM Kamis, (1/9/2022).
Menurut Agung, sejauh ini Putri Candrawathi juga sudah dicekal sehingga tak bisa berpergian ke luar negeri. Dia juga dinilai kooperatif.
Alasan tersebut dianggap bertolak belakang dengan sejumlah kasus. Tersangka perempuan yang juga punya beban pengasuhan tetap ditahan.
Berikut sejumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum dan memiliki anak :
1. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. Foto/dok.SINDOnews
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mantan Puteri Indonesia ini terbukti terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Angie menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya. Sejak 27 April 2012, Angie menjadi warga binaan LP Wanita Kelas II A Pondok Bambu. Karena kasus tersebut dia harus terpisah dari anaknya, Keanu Massaid yang saat itu baru berumur 2,5 tahun dan ditipkannya melalui sopir. Angie akhirnya bebas dari LP Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 lalu.
"Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan. Terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memiliki balita," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di kantor Komnas HAM Kamis, (1/9/2022).
Menurut Agung, sejauh ini Putri Candrawathi juga sudah dicekal sehingga tak bisa berpergian ke luar negeri. Dia juga dinilai kooperatif.
Alasan tersebut dianggap bertolak belakang dengan sejumlah kasus. Tersangka perempuan yang juga punya beban pengasuhan tetap ditahan.
Berikut sejumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum dan memiliki anak :
1. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. Foto/dok.SINDOnews
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mantan Puteri Indonesia ini terbukti terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Angie menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya. Sejak 27 April 2012, Angie menjadi warga binaan LP Wanita Kelas II A Pondok Bambu. Karena kasus tersebut dia harus terpisah dari anaknya, Keanu Massaid yang saat itu baru berumur 2,5 tahun dan ditipkannya melalui sopir. Angie akhirnya bebas dari LP Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 lalu.