Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Jum'at, 02 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
A A A
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Vanessa Angel ditahan dalam kasus narkoba. Foto/dok.SINDOnews

Sebelum meninggal karena kecelakaan, artis Vanessa Angel sempat tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020. Daei hasil penangkapannya, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa yang saat itu tengah hamil menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020. Dalam persidangan dia dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman tiga bulan penjara serta denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terhitung sejak Rabu (18/11/2020) Vanessa menjalani masa hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Vanessa Angel melahirkan putra pertamanya yang Gala Sky Ardiansyah pada Juli 2020 lalu. Meski begitu, dia tetap menjalankan masa tahanannya dan harus meninggalkan bayinya selama 3 bulan di jeruji besi.

3. Baiq Nuril

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Baiq Nuril sempat mambawa anaknya saat ditahan. Foto/dok.SINDOnews

Sorang guru honorer di SMAN 7, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril juga mengalami masih hampir serupa. Dia tersandung UU ITE.

Kasus ini bermula kepala sekolahnya Muslim yang menceritakan pengalaman seksualnya dengan seorang perempuan kenalan Nuril. Merasa itu sebagai pelecehan, Nuril merekamnya pada 2014.

Rekan Nuril, Imam Mudawim menyalin rekaman pembicaraan. Setelah disalin, rekaman menyebar luas hingga sampai pada Pengawas SMAN 7 Mataram dari Dinas Dikpora Mataram.

Pada 2015 Muslim melaporkan Nuril ke Polres Mataram dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 UU ITE. Nomor laporanya LP/K/216/2015/Polres Mataram.

Mediasi antara Muslim dan Nuril dilakukan namun tidak menemukan hasil. Muslim meminta jabatanya sebagai kepala sekolah dikembalikan sebagai kompensasi pencabutan laporannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
KPK Kembali Perpanjang...
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut hingga 9 Mei
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Polisi Tahan Sopir MBG...
Polisi Tahan Sopir MBG Penabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru, Terancam 5 Tahun Penjara
Kisahkan Perjalanan...
Kisahkan Perjalanan Koruptor di Akhirat, Angelina Sondakh Tersentuh Film Shiratakul Mustaqim
Rekomendasi
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Berita Terkini
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Infografis
Wajib Diketahui Muslimah,...
Wajib Diketahui Muslimah, Ini Beda Jilbab, Hijab, Khimar dan Niqab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved