Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Jum'at, 02 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
Beda Nasib dengan Putri...
Putri Candrawathi tidak ditahan atas permintaan pengacara dengan alasan punya bayi yang harus diasuh. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi , istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya beban pengasuhan anak yang masih kecil.

"Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan. Terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memiliki balita," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di kantor Komnas HAM Kamis, (1/9/2022).



Menurut Agung, sejauh ini Putri Candrawathi juga sudah dicekal sehingga tak bisa berpergian ke luar negeri. Dia juga dinilai kooperatif.

Alasan tersebut dianggap bertolak belakang dengan sejumlah kasus. Tersangka perempuan yang juga punya beban pengasuhan tetap ditahan.

Berikut sejumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum dan memiliki anak :

1. Angelina Sondakh

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Angelina Sondakh saat bebas dari penjara. Foto/dok.SINDOnews

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mantan Puteri Indonesia ini terbukti terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Angie menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya. Sejak 27 April 2012, Angie menjadi warga binaan LP Wanita Kelas II A Pondok Bambu. Karena kasus tersebut dia harus terpisah dari anaknya, Keanu Massaid yang saat itu baru berumur 2,5 tahun dan ditipkannya melalui sopir. Angie akhirnya bebas dari LP Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 lalu.

2. Vanessa Angel

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Vanessa Angel ditahan dalam kasus narkoba. Foto/dok.SINDOnews

Sebelum meninggal karena kecelakaan, artis Vanessa Angel sempat tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020. Daei hasil penangkapannya, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa yang saat itu tengah hamil menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020. Dalam persidangan dia dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman tiga bulan penjara serta denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terhitung sejak Rabu (18/11/2020) Vanessa menjalani masa hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Vanessa Angel melahirkan putra pertamanya yang Gala Sky Ardiansyah pada Juli 2020 lalu. Meski begitu, dia tetap menjalankan masa tahanannya dan harus meninggalkan bayinya selama 3 bulan di jeruji besi.

3. Baiq Nuril

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Baiq Nuril sempat mambawa anaknya saat ditahan. Foto/dok.SINDOnews

Sorang guru honorer di SMAN 7, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril juga mengalami masih hampir serupa. Dia tersandung UU ITE.

Kasus ini bermula kepala sekolahnya Muslim yang menceritakan pengalaman seksualnya dengan seorang perempuan kenalan Nuril. Merasa itu sebagai pelecehan, Nuril merekamnya pada 2014.

Rekan Nuril, Imam Mudawim menyalin rekaman pembicaraan. Setelah disalin, rekaman menyebar luas hingga sampai pada Pengawas SMAN 7 Mataram dari Dinas Dikpora Mataram.

Pada 2015 Muslim melaporkan Nuril ke Polres Mataram dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 UU ITE. Nomor laporanya LP/K/216/2015/Polres Mataram.

Mediasi antara Muslim dan Nuril dilakukan namun tidak menemukan hasil. Muslim meminta jabatanya sebagai kepala sekolah dikembalikan sebagai kompensasi pencabutan laporannya.

Nuril pun dipanggil penyidik Polres Mataram dan langsung ditahan dengan tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik yang bermuatan kesusilaan. Nuril harus mendekam di sel tahanan dan sempat membawa anaknya.

Nuril akhirnya dibebaskan setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepadanya pada Senin (29/7/2019).

4. Merry Anastasia

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Merry Anastasia melahirkan anak di dalam bui. Foto/ist

Yang terbaru adalah Merry Anastasia. Sama dengan Putri Candrawathi, Merry yang merupakan seorang dokter tersandung kasus dugaan pembunuhan berencana. Dia divonis 8 tahun penjara karena sengaja membakar bengkel yang juga kediaman keluarga pacarnya, Leonardi.

Pembakaran terjadi pada Jumat (6/7/2021) malam yang mengakibatkan 3 orang dalam satu keluarga penghuni rumah meninggal. Mereka adalah pemilik bengkel Edi Syahputra (63), dan istrinya, Lilis (54), serta anaknya Lionardi (35).

Aksi Merry ini disinyalir karena urusan asmara. Saat itu, Merry yang tengah hamil tiga bulan akibat hubungannya dengan Lionardi meminta pertanggungjawaban. Awalnya Lionardi bakal tanggung jawab dengan menikahi Merry.

Saat ini sidang kasus tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang. Merry pun melahirkan anaknya di Lapas Perempuan Tangerang.

Meski demikian, hal ini tak membuat dirinya dapat bertemu dengan anaknya. Merry harus meninggalkan buahh hatinya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU KUHAP, Advokat...
Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan
Tepis Persepsi Politis...
Tepis Persepsi Politis di Masyarakat, Pengamat Sarankan KPK Tahan Hasto
KPK Tahan Empat Tersangka...
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Proyek Bandung Smart City
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Putri Candrawathi Dapat...
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Cs Tidak, Ini Penjelasannya
Istri Ferdy Sambo, Putri...
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Tahanan Syahrul Yasin Limpo hingga 8 Januari 2024
Kurangi Hukuman, MA...
Kurangi Hukuman, MA Anggap Putri Candrawathi Bukan Otak Pembunuhan Brigadir J
Penampakan Putri Candrawathi...
Penampakan Putri Candrawathi Resmi Dijebloskan ke Lapas Perempuan Jakarta
Rekomendasi
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
Wulan Guritno Bekukan...
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur demi Punya Anak sebelum Usia 45 Tahun
Berita Terkini
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
30 menit yang lalu
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
52 menit yang lalu
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
3 jam yang lalu
Sistem Talun Khas Indonesia...
Sistem Talun Khas Indonesia Ditampilkan di Amesterdam lewat Kopi
7 jam yang lalu
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
8 jam yang lalu
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
8 jam yang lalu
Infografis
Negeri Para Nabi, Ini...
Negeri Para Nabi, Ini Keistimewaan dan Keutamaan Negeri Syam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved