Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jum'at, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengingatkan semua lemabaga menghormati proses hukum. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mengingatkan seluruh lembaga negara agar menjaga komitmen terhadap prinsip negara hukum dengan saling menghormati kewenangan konstitusional masing-masing. Menurutnya, independensi proses penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pria yang akrab disapa Simon itu menegaskan, setiap lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi tanpa memasuki ruang kewenangan lembaga lain. Ia menilai, tindakan maupun sikap yang berpotensi menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap proses hukum dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada tindakan, sikap, ataupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Simon.
Pernyataan tersebut disampaikan Simon menanggapi dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani tim investigasi gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Ia menilai penyidik Polri harus diberikan keleluasaan menjalankan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Menurutnya, dukungan terhadap independensi penyidik menjadi syarat penting agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, profesional, dan mampu memenuhi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.
"Para penyidik harus diberi kesempatan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta dan alat bukti. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses tersebut agar berjalan tanpa tekanan maupun persepsi adanya tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Simon itu menegaskan, setiap lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi tanpa memasuki ruang kewenangan lembaga lain. Ia menilai, tindakan maupun sikap yang berpotensi menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap proses hukum dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada tindakan, sikap, ataupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Simon.
Pernyataan tersebut disampaikan Simon menanggapi dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani tim investigasi gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Ia menilai penyidik Polri harus diberikan keleluasaan menjalankan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Menurutnya, dukungan terhadap independensi penyidik menjadi syarat penting agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, profesional, dan mampu memenuhi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.
"Para penyidik harus diberi kesempatan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta dan alat bukti. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses tersebut agar berjalan tanpa tekanan maupun persepsi adanya tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.
Lihat Juga :