Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Fadli Zon: Jadi Yurisprudensi yang Buruk

Jum'at, 02 September 2022 - 17:21 WIB
loading...
Putri Candrawathi Tidak...
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap keputusan Polri tidak menahan Putri Candrawathi bisa menjadi yurisprudensi yang buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan penyidik kepolisian tidak menahan Putri Candrawathi meski telah berstatus tersangka menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap hal itu bisa menjadi yurisprudensi yang buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Ini bisa jd yurisprudensi yg buruk, catatan diskriminasi hukum yg nyata," tulis Fadli Zon di akun Twitternya menanggapi tidak ditahannya Putri Candrawathi oleh polisi, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra itu membandingkan dengan penegakan hukum terhadap Bunda Merry (48). Warga Jalan Pesantren Sultan Sabuan Adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara itu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi meski Mery memiliki anak kecil dan ibu yang harus dirawat.



"Ini diskriminasi hukum. Aktivis Bu Merry punya anak kecil n ibu yg sdg sakit n harus dirawatnya. Beda dg Bu PC, Bu Merry ditahan. Tuduhannya membawa anak kecil dlm sebuah aksi demonstrasi. Pdhl sdh ada testimoni ia tak bawa anak kecil. Kasus "remeh" @mohmahfudmd @MardaniAliSera," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Rabu (31/8/2022).

Untuk diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam pada Rabu (31/8/2022).Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan alasan penyidik tidak menahan istri Ferdy Sambo itu.

"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan," katanya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irwasum Polri Beberkan Alasannya

Agung menuturkan, penyidik juga tengah mempertimbangkan terkait adanya beberapa alasan tertentu. Salah satunya, terkait kemanusiaan dan balita. "Penyidik masih mempertimbangkan, alasan kesehatan, kemanusiaan dan juga masih memiliki balita, jadi itu. Di samping itu, penyidik sudah mencekal Ibu PC dan pengacara menyanggupi PC kooperatif," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian HAM Usulkan...
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
Anggota Komisi XIII...
Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
Menko Polkam: Polri...
Menko Polkam: Polri Dirikan 1.738 Pos Pengamanan Sepanjang Jalur Mudik Lebaran
Rekomendasi
H-6 Lebaran, Arus Mudik...
H-6 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 18%
Akhir Kejayaan Singasari!...
Akhir Kejayaan Singasari! Raja Kertanagara, Ekspedisi Pamalayu, dan Kudeta Maut Jayakatwang
Ceroboh, AS Tak Sengaja...
Ceroboh, AS Tak Sengaja Bocorkan Rencana Perang Melawan Houthi kepada Wartawan
Berita Terkini
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
18 menit yang lalu
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
19 menit yang lalu
Waspada, Periode Mudik...
Waspada, Periode Mudik pada 25-31 Maret 2025 Dilanda Hujan Angin Kencang
1 jam yang lalu
Profil Veronica Yulis...
Profil Veronica Yulis Prihayati, Polwan Istri Eks Panglima TNI Yudo Margono
2 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Ini Lokasi Kuliner untuk Sahur-Buka Puasa di Pantura Cirebon
2 jam yang lalu
3 Anggota TNI AL Terdakwa...
3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved