Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:09 WIB
loading...
Dokter Reisa Sampaikan...
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di angkutan umum masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terutama COVID-19 di tempat dan fasilitas umum harus memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu. Salah satu yang paling penting diperhatikan adalah ketika berada di situasi yang berisiko tinggi seperti saat di angkutan umum.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di angkutan umum masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Baca juga: Bertambah 1.385, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 57.770)

“Seperti ketika kita hendak dan saat menggunakan angkutan umum. Perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk para pengguna transportasi, baik darat, laut maupun udara,” ujar Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS), kata Reisa, pernah membuat survei sosial demografi dampak COVID-19. Sebanyak 82,5% responden memilih opsi selain transportasi umum. Sementara sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum.

“Namun, baru sebanyak 38,1% yang telah menjaga jarak atau social distancing setidaknya satu meter dari orang lain. Bahkan sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah inilah yang harus kita semua perbaiki,” katanya.

Oleh karena itu bagi calon penumpang kendaraan umum, tegas Reisa harus memperhatikan 7 langkah protokol kesehatan berikut:

Pertama memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam batuk pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.

Kedua, jika benar-benar memerlukan transportasi umum disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.

Ketiga, wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.

Keempat menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer.

Kelima, hindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut. Terutama kalau tangan kita kotor.

Keenam, tetap perhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain.

Ketujuh, jika kondisi kendaraan umum padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan, pengguna pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. (Baca juga: Jokowi: Tenaga Medis Pusat Bisa Dikirim ke Daerah Kasus Corona Tinggi )

“Saudara-saudari panduan tadi dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk melindungi pergerakan masyarakat, karena mobilitas adalah bagian dari aktivitas kita. Dan angkutan umum adalah sarana rotasi yang dipromosikan oleh banyak negara karena ramah lingkungan dan lebih efektif mengurangi polusi,” jelas Reisa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
7 Negara Aman dari Radiasi...
7 Negara Aman dari Radiasi Nuklir Jika Terjadi Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved