Brigjen Pol Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Kamis, 01 September 2022 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
4. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto
Agung mengatakan, divisi Propam Polri akan segera menyidangkan keenam tersangka tersebut. Bahkan, kata Agung, satu dari enam tersangka yakni Kompol CP tengah menjalani sidang etik.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik. Kemudian termasuk untuk pemberkasannya termasuk yang lain dilakukan pelengkapan pemberkasan untuk masing masing terduga pelanggar kode etik," sambungnya.
4. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto
Agung mengatakan, divisi Propam Polri akan segera menyidangkan keenam tersangka tersebut. Bahkan, kata Agung, satu dari enam tersangka yakni Kompol CP tengah menjalani sidang etik.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik. Kemudian termasuk untuk pemberkasannya termasuk yang lain dilakukan pelengkapan pemberkasan untuk masing masing terduga pelanggar kode etik," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :