Polri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 - 13:34 WIB
loading...
Polri Janji Tindak Lanjuti...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas rekomendasi penyelidikan dan pengawasan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) telah menyerahkan berkas rekomendasi penyelidikan dan pengawasan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada tim khusus (Timsus) Polri. Berkas tersebut diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dalam berkas yang telah diterima dari Komnas HAM. Termasuk dalam melakukan penyidikan hingga proses persidangan.

"Tadi sudah direkomendasi kepada kami Polri, terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).





Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejak awal Polri memberikan ruang bagi Komnas HAM untuk menelaah kasus tersebut. Semua informasi terkait kasus itu diberikan Polri.

"Kami memiliki kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas, kedua kesepakatan Komnas HAM diberikan akses jadi peluang diberikan ke kami untuk meminta mendapat info terkait pengungkapan kasus Brigadir J," kata Taufan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)