Laporan Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri

Kamis, 01 September 2022 - 12:13 WIB
loading...
Laporan Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri
Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Kantor Komnas HAM, terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Kedatangan tersebut, terkait kasus pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM .

Di Kantor Komnas HAM, beberapa pejabat tinggi Polri sudah tiba mengikuti proses terkait. Yakni, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kemudian, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, serta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Marah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, nantinya hasil laporan Komnas HAM yang telah diinvestigasi akan langsung diterima langsung Irwasum Polri.

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," ujar Dedi di lokasi.

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstruction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut.

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)