KPK: Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani menolak bersaksi di perkara korupsi ayahnya, yakni Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Budhi dijerat dengan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Lasmi Indaryani mengaku berpedoman pada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga dia menolak bersaksi untuk ayahnya. Baca juga: Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain
"Untuk kesaksian, untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Jadi, kami sebagai anak, istri, atau keluarga sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya, terutama," kata Lasmi Indaryani di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Lasmi Indaryani mengaku berpedoman pada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga dia menolak bersaksi untuk ayahnya. Baca juga: Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain
"Untuk kesaksian, untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Jadi, kami sebagai anak, istri, atau keluarga sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya, terutama," kata Lasmi Indaryani di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
(kri)
Lihat Juga :