Terungkap, BNPT Ajukan Pinjaman Luar Negeri Rp2,328 Triliun untuk Anggaran 2023
Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:32 WIB
loading...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar melaporkan usulan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (31/8/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar ditegur oleh Komisi III DPR lantaran mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Teguran ini disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023.
Awalnya, Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR. "Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah," kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri. "Itu yang pinjaman luar negeri, itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?" tanya Sahroni yang menjadi pimpinan sidang.
Boy menjawab, sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.
Awalnya, Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR. "Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah," kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri. "Itu yang pinjaman luar negeri, itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?" tanya Sahroni yang menjadi pimpinan sidang.
Boy menjawab, sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.
Lihat Juga :