Terungkap, BNPT Ajukan Pinjaman Luar Negeri Rp2,328 Triliun untuk Anggaran 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar ditegur oleh Komisi III DPR lantaran mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Teguran ini disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023.
Awalnya, Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR. "Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah," kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri. "Itu yang pinjaman luar negeri, itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?" tanya Sahroni yang menjadi pimpinan sidang.
Boy menjawab, sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.
Kemudian, Sahroni mengingatkan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Ia meminta agar Kepala BNPT harus nasionalis. Apalagi, program Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengharuskan pinjaman luar negeri dikelola oleh bank dalam negeri.
"Nah itu enggak boleh, Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena Menteri Bappenas bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," katanya.
"Kalau kita tidak nasionalis, maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.
Baca juga: Kepala BNPT: Kelompok Teror Kerap Manfaatkan Sifat Feminim dari Perempuan
Boy merespons bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Kemenkeu dan mengubah sumber dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. BNPT juga akan berkomunikasi dengan lembaga keuangan di dalam negeri terkait hal ini.
"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut," kata Boy.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang tidak setuju dengan pinjaman luar negeri. Dia menanyakan apakah hal seperti ini pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
"Pak Kepala BNPT, tentu saya menyoroti benar yang soal tadi pinjaman luar negeri, jumlahnya sangat signifikan. Saya juga enggak ngerti apakah sebelumnya pernah Pak ini dan terlaksana?" katanya.
Habiburokhman mengingatkan bahwa dari segi nasionalisme, tidak tepat jika BNPT sebagai institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting, pembiayaan harus independen dari dalam negeri, serta menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar.
"Nah kita paham, nah ini kita tahu, banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya, tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," ujarnya.
Awalnya, Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR. "Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah," kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri. "Itu yang pinjaman luar negeri, itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?" tanya Sahroni yang menjadi pimpinan sidang.
Boy menjawab, sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.
Kemudian, Sahroni mengingatkan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Ia meminta agar Kepala BNPT harus nasionalis. Apalagi, program Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengharuskan pinjaman luar negeri dikelola oleh bank dalam negeri.
"Nah itu enggak boleh, Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena Menteri Bappenas bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," katanya.
"Kalau kita tidak nasionalis, maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.
Baca juga: Kepala BNPT: Kelompok Teror Kerap Manfaatkan Sifat Feminim dari Perempuan
Boy merespons bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Kemenkeu dan mengubah sumber dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. BNPT juga akan berkomunikasi dengan lembaga keuangan di dalam negeri terkait hal ini.
"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut," kata Boy.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang tidak setuju dengan pinjaman luar negeri. Dia menanyakan apakah hal seperti ini pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
"Pak Kepala BNPT, tentu saya menyoroti benar yang soal tadi pinjaman luar negeri, jumlahnya sangat signifikan. Saya juga enggak ngerti apakah sebelumnya pernah Pak ini dan terlaksana?" katanya.
Habiburokhman mengingatkan bahwa dari segi nasionalisme, tidak tepat jika BNPT sebagai institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting, pembiayaan harus independen dari dalam negeri, serta menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar.
"Nah kita paham, nah ini kita tahu, banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya, tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," ujarnya.
(abd)