Terungkap, BNPT Ajukan Pinjaman Luar Negeri Rp2,328 Triliun untuk Anggaran 2023

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:32 WIB
loading...
Terungkap, BNPT Ajukan...
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar melaporkan usulan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (31/8/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar ditegur oleh Komisi III DPR lantaran mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Teguran ini disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023.

Awalnya, Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR. "Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah," kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri. "Itu yang pinjaman luar negeri, itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?" tanya Sahroni yang menjadi pimpinan sidang.



Boy menjawab, sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.

Kemudian, Sahroni mengingatkan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Ia meminta agar Kepala BNPT harus nasionalis. Apalagi, program Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengharuskan pinjaman luar negeri dikelola oleh bank dalam negeri.

"Nah itu enggak boleh, Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena Menteri Bappenas bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," katanya.

"Kalau kita tidak nasionalis, maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.

Baca juga: Kepala BNPT: Kelompok Teror Kerap Manfaatkan Sifat Feminim dari Perempuan

Boy merespons bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Kemenkeu dan mengubah sumber dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. BNPT juga akan berkomunikasi dengan lembaga keuangan di dalam negeri terkait hal ini.

"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut," kata Boy.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang tidak setuju dengan pinjaman luar negeri. Dia menanyakan apakah hal seperti ini pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

"Pak Kepala BNPT, tentu saya menyoroti benar yang soal tadi pinjaman luar negeri, jumlahnya sangat signifikan. Saya juga enggak ngerti apakah sebelumnya pernah Pak ini dan terlaksana?" katanya.

Habiburokhman mengingatkan bahwa dari segi nasionalisme, tidak tepat jika BNPT sebagai institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting, pembiayaan harus independen dari dalam negeri, serta menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar.

"Nah kita paham, nah ini kita tahu, banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya, tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved