Bareskrim Sebut 5 Tersangka Merupakan Saksi Mahkota Kasus Penembakan Brigadir J
Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:20 WIB
loading...
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi merupakan saksi mahkota dalam kasus penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo , Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi selain menjadi tersangka, kelimanya juga merupakan saksi mahkota dalam kasus penembakan Brigadir J .
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Tanpa Ampun Tembak Brigadir J hingga Tak Bernyawa
Pernyataan Andi ini menyambung soal adanya pemeran pengganti di beberapa adegan terkait proses rekonstruksi di dua lokasi kejadian Brigadir J. Salah satunya, Bharada E yang digantikan pemeran pengganti saat tatap muka dengan Irjen Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mmberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dirasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian. Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," jelas Andi.
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Tanpa Ampun Tembak Brigadir J hingga Tak Bernyawa
Pernyataan Andi ini menyambung soal adanya pemeran pengganti di beberapa adegan terkait proses rekonstruksi di dua lokasi kejadian Brigadir J. Salah satunya, Bharada E yang digantikan pemeran pengganti saat tatap muka dengan Irjen Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mmberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dirasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian. Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," jelas Andi.
Lihat Juga :