KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Senin, 29 Agustus 2022 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
"Dalil para pelapor sangat tidak berdasar. Karena kelalaiannya sendiri pihak Partai Pelita menyalahkan pihak terlapor (KPU RI)," terangnya.
Ia menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan dengan peraturan perundang-undangan. "Kami meminta pihak majelis (Bawaslu) RI, menolak tuntutan dari pihak pelapor dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tutur Afifuddin.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu sebelumnya telah menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU) dalam tahap proses pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.
Laporan tersebut salah satunya dari dua partai politik yakni Partai Pelita melaporkan pada 23 Agustus Pukul 14.55 WIB oleh Djindar Rohani dan Partai Ibu melaporkan pada 23 Agustus 2022 Pukul 15.50 WIB oleh Erlangga.
Ia menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan dengan peraturan perundang-undangan. "Kami meminta pihak majelis (Bawaslu) RI, menolak tuntutan dari pihak pelapor dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tutur Afifuddin.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu sebelumnya telah menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU) dalam tahap proses pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.
Laporan tersebut salah satunya dari dua partai politik yakni Partai Pelita melaporkan pada 23 Agustus Pukul 14.55 WIB oleh Djindar Rohani dan Partai Ibu melaporkan pada 23 Agustus 2022 Pukul 15.50 WIB oleh Erlangga.
(maf)
Lihat Juga :