KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:06 WIB
loading...
A A A
"Dalil para pelapor sangat tidak berdasar. Karena kelalaiannya sendiri pihak Partai Pelita menyalahkan pihak terlapor (KPU RI)," terangnya.

Ia menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan dengan peraturan perundang-undangan. "Kami meminta pihak majelis (Bawaslu) RI, menolak tuntutan dari pihak pelapor dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tutur Afifuddin.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu sebelumnya telah menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU) dalam tahap proses pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

Laporan tersebut salah satunya dari dua partai politik yakni Partai Pelita melaporkan pada 23 Agustus Pukul 14.55 WIB oleh Djindar Rohani dan Partai Ibu melaporkan pada 23 Agustus 2022 Pukul 15.50 WIB oleh Erlangga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Berita Terkini
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved