Peluang dan Tantangan NIK sebagai NPWP di Era Bonus Demografi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:05 WIB
loading...
Peluang dan Tantangan...
Galih Ardin. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Galih Ardin
Praktisi Perpajakan

Pemerintah bulan lalu resmi merilis aturan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022, Pemerintah mengatur bahwa terhitung sejak 14 Juli 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk dapat menggunakan NIK sebagai NPWP.

Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur bahwa Wajib Pajak bukan penduduk, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dapat menggunakan NPWP dengan format 16 digit.

Sebelumnya, melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pemerintah mengatur bahwa NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia adalah dengan menggunakan NIK.

Lebih lanjut, di dalam Undang–Undang tersebut juga disebutkan bahwa dalam rangka penggunaan NIK sebagai NPWP, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri wajib memberikan data kependudukan dan data balikan kepada Menteri Keuangan untuk diintegrasikan dengan basis data perpajakan.

Bukan tanpa alasan Pemerintah menetapkan NIK sebagai NPWP. Berdasarkan konsiderans PMK-112 diketahui bahwa salah satu alasan diterapkannya kebijakan tersebut adalah untuk memberikan kesetaraan pelayanan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga diambil untuk mendukung kebijakan satu data di Indonesia.

Namun demikian, penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut bukan tanpa tantangan. Tingginya jumlah penduduk, besarnya jumlah angkatan kerja dan isu keamanan dalam proses integrasi NIK dengan NPWP menjadi tantangan yang harus diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2020 adalah sebesar 271,35 juta jiwa atau mengalami peningkatan sebanyak 33,51 juta jiwa dibandingkan dengan sensus penduduk 2010 (BPS, 2021). Perlu diketahui bahwa sebanyak 70,72% penduduk Indonesia merupakan angkatan kerja yang berusia antara 15 - 64 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Sita Uang hingga Logam...
Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK: Totalnya Rp6 Miliar
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved