KPK: Koruptor Kerap Cuci Uang di Negara Tax Haven
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:05 WIB
loading...
Jaksa Penuntut Umum KPK Ariawan Agustiarto menyebut pencucian uang hasil korupsi kerap dilakukan di negara tax haven atau suaka pajak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ariawan Agustiarto menyebut pencucian uang hasil berbagai tindak pidana korupsi kerap dilakukan di negara tax haven atau suaka pajak. Diduga, tak sedikit koruptor yang mencuci uang hasil korupsi di negara tax haven.
Demikian diungkapkan Ariawan saat menghadiri diskusi kolaborasi KPK dengan Civil 20 (C20) Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertema “Pengarusutamaan Prinsip Antikorupsi, Pencucian Uang, dan Pemulihan Aset bagi Profesi Hukum” di Ashley Hotel Jakarta.
"Pencucian uang hasil tindak pidana korupsi seringkali dilakukan di negara-negara tax haven dan yang difasilitasi oleh profesional, termasuk noble profession seperti advokat," kata Ariawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: KPK Sebut Konsultan PT Jhonlin Baratama Suap Pejabat Pajak Rp35 Miliar
Berdasarkan pengalaman Ariawan dalam menangani berbagai perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), para pelaku korupsi kerap mencuci uang di negara tax haven dibantu oleh advokat. Ariawan berharap ke depannya tidak ada lagi advokat yang membantu pelaku korupsi melakukan TPPU.
Demikian diungkapkan Ariawan saat menghadiri diskusi kolaborasi KPK dengan Civil 20 (C20) Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertema “Pengarusutamaan Prinsip Antikorupsi, Pencucian Uang, dan Pemulihan Aset bagi Profesi Hukum” di Ashley Hotel Jakarta.
"Pencucian uang hasil tindak pidana korupsi seringkali dilakukan di negara-negara tax haven dan yang difasilitasi oleh profesional, termasuk noble profession seperti advokat," kata Ariawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: KPK Sebut Konsultan PT Jhonlin Baratama Suap Pejabat Pajak Rp35 Miliar
Berdasarkan pengalaman Ariawan dalam menangani berbagai perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), para pelaku korupsi kerap mencuci uang di negara tax haven dibantu oleh advokat. Ariawan berharap ke depannya tidak ada lagi advokat yang membantu pelaku korupsi melakukan TPPU.
Lihat Juga :