10 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo, Polri Sudah Periksa 8 Saksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:12 WIB
loading...
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi telah berjalan 10 jam lamanya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi telah berjalan 10 jam lamanya. Sidang itu digelar sejak pukul 09.30 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dari total 15 orang yang dihadirkan. "Total delapan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Adapun kedelapan saksi tersebut yakni, Bharada R, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Ari Cahya. Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: 6 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dari total 15 orang yang dihadirkan. "Total delapan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Adapun kedelapan saksi tersebut yakni, Bharada R, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Ari Cahya. Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: 6 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa
Lihat Juga :