Pemerintah Libatkan Masyarakat Diskusi Dua Arah Susun RKUHP

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Kemudian membiarkan unggas yang merusak kebun/tanah yang telah ditaburi benih, gangguan dan penyesatan proses peradilan, penghapusan tindak pidana advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan sebagai tindak pidana, aborsi, dan tindak pidana perzinaan, kohabitasi, dan perkosaan.

Kick Off: Diskusi Publik RKUHP kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara berbagai elemen masyarakat dengan Tim Khusus RKUHP yang dibagi menjadi beberapa sesi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari embaga Swadaya Masyarakat, kelompok pemuka agama, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, akademisi, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Jabodetabek. Acara diselenggarakan secara luring di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemkominfo TV.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)