Proyek Kartu Prakerja Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Menurut Tim Pusat Advokasi, berdasarkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara, terkait kekayaan yang berasal dari APBN itu ibarat air yang dibuka kerannya mengalir kemanapun disebut sebagai Uang Negara. Oleh sebab itu, setiap mitra Program Kartu Prakerja wajib bertanggungjawab di hadapan publik terkait akuntabilitas dan transparansi;

"Memohon kepada Kejaksaan Agung untuk menelusuri pejabat negara atau penyelenggara pemerintahan ataupun mantan staf khusus sebagai bagian pengurus atau direksi atau komisaris dari salah satu mitra program Kartu Prakerja. Sebab, hal demikian merupakan 'konflik kepentingan' sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tulis pernyataan Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi.

Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi adalah sejumlah advokat dan asisten advokat dari kantor hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi (Pasti) yang terdiri atas Devid Oktanto, Fathan Ali M, Hendy Pratama, Mendy Uthama, Sandy Aji, dan M Arham Daeng Tojeng S.H.

Mereka mendapatka surat kuasa dari dua orang bernama Lucky Nugraha dan Furkon untuk melaporkan kasus program Kartu Prakerja ke Kejagung.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved