Proyek Kartu Prakerja Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:35 WIB
loading...
Proyek Kartu Prakerja...
Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi melaporkan proyek Kartu Prakerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut proyek program Kartu Prakerja. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi melaporkan proyek program Kartu Prakerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun yang dilaporkan terkait penunjukan delapan mitra proyek tersebut. Mereka menilai penunjukkan tidak sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yakni harus melalui skema tender maupun lelang.

"Memohon kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Proyek Program Kartu Prakerja dari mulai pengadaannya, penunjukannya, penentuan Delapan Mitra Program Kartu Prakerja, maupun penandatangannya," tulis siaran pers Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).

Memohon kepada Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit secara menyeluruh dan terpadu terhadap Delapan Mitra Program Kartu Prakerja, terutama menyangkut dasar penentuan harga layanan platform digital pelatihan dalam program kartu prakerja. Perlu diteliti secara seksama terkait adanya Mark Up atau tidak. Sebab, di platform yang berbeda pelatihan serupa dapat ditemui secara gratis;(Baca juga: Ini Tujuh Rekomendasi KPK soal Kartu Prakerja )

Kejaksaan Agung juga diminta untuk melakukan pencarian bahan dan keterangan secara mendalam terkait penggunaan anggaran program Kartu Prakerja dan pertanggungjawabannya.

Menurut Tim Pusat Advokasi, berdasarkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara, terkait kekayaan yang berasal dari APBN itu ibarat air yang dibuka kerannya mengalir kemanapun disebut sebagai Uang Negara. Oleh sebab itu, setiap mitra Program Kartu Prakerja wajib bertanggungjawab di hadapan publik terkait akuntabilitas dan transparansi;

"Memohon kepada Kejaksaan Agung untuk menelusuri pejabat negara atau penyelenggara pemerintahan ataupun mantan staf khusus sebagai bagian pengurus atau direksi atau komisaris dari salah satu mitra program Kartu Prakerja. Sebab, hal demikian merupakan 'konflik kepentingan' sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tulis pernyataan Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi.

Tim Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi adalah sejumlah advokat dan asisten advokat dari kantor hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Hukum dan Konstitusi (Pasti) yang terdiri atas Devid Oktanto, Fathan Ali M, Hendy Pratama, Mendy Uthama, Sandy Aji, dan M Arham Daeng Tojeng S.H.

Mereka mendapatka surat kuasa dari dua orang bernama Lucky Nugraha dan Furkon untuk melaporkan kasus program Kartu Prakerja ke Kejagung.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved