LPSK Ungkap Pernah Diundang Dirkrimum Polda Metro Bahas Perlindungan Putri Candrawathi
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:32 WIB
loading...
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pernah dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya membahas perlindungan korban kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo menyebut pernah dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya membahas perlindungan korban kekerasan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi alias PC. Hasto menjelaskan pertemuan tersebut dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
"Kami merasakan nuansa bahwa Pak Wadir (Jerry R Siagian) agak mengarahkan agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada ibu PC ini, karena yang bersangkutan sebagai korban," ujar Hasto saat memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Selain Wadirkrimum, Hasto juga mengungkapkan lembaganya disudutkan oleh rekan-rekan lembaga lainnya yang ikut diundang oleh Dirkrimum Polda. "Tapi LPSK tetap pada mandat kami, bahwa kami bisa memberikan perlindungan setelah kami lengkap melakukan assessment maupun investigasi," tambah Hasto.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga menyampaikan perihal pertemuan yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya tersebut. Edwin menegaskan pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan psikolog.
"Kami merasakan nuansa bahwa Pak Wadir (Jerry R Siagian) agak mengarahkan agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada ibu PC ini, karena yang bersangkutan sebagai korban," ujar Hasto saat memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Selain Wadirkrimum, Hasto juga mengungkapkan lembaganya disudutkan oleh rekan-rekan lembaga lainnya yang ikut diundang oleh Dirkrimum Polda. "Tapi LPSK tetap pada mandat kami, bahwa kami bisa memberikan perlindungan setelah kami lengkap melakukan assessment maupun investigasi," tambah Hasto.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga menyampaikan perihal pertemuan yang diagendakan oleh Polda Metro Jaya tersebut. Edwin menegaskan pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan psikolog.
Lihat Juga :