Meningkatkan Sistem Kesehatan Nasional

Rabu, 01 Juli 2020 - 06:38 WIB
loading...
Meningkatkan Sistem Kesehatan Nasional
Dinna Prapto Raharja, PhD, Praktisi & Pengajar Hubungan Internasional. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Dinna Prapto Raharja, PhD
Praktisi & Pengajar Hubungan Internasional
@Dinna_PR

SAYA memfasilitasi diskusi peluncuran data kesehatan yang diolah bersama oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dua pekan lalu. Data itu kumpulan informasi yang diolah sejak 2014-2018. Sangat berharga dan informatif.

Dari data tersebut kita dapat mengevaluasi dan mengukur postur kesehatan kita sejak 2014, kemudian memprediksi postur kesehatan kita lima atau sepuluh tahun yang akan datang. Data ini juga penting bagi pengambil kebijakan untuk memutuskan strategi kesehatan apa yang harus dilakukan segera untuk dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam situasi Covid-19 seperti sekarang, data semacam ini membantu kita tidak berandai-andai lagi tentang kebutuhan masyarakat, tetapi lebih pasti dalam merencanakan sistem kesehatan nasional yang lebih tanggap.

Data yang dikeluarkan kedua lembaga itu memang belum maksimal karena awalnya pengumpulan data belum terstandar sehingga data yang terkumpul belum semua berhasil “dibersihkan” untuk dapat menghasilkan informasi yang akurat. Dari delapan indikator pencapaian sistem jaminan kesehatan, data yang diluncurkan kemarin baru bisa mengangkat tiga indikator penting: kepesertaan, manfaat, dan fasilitas kesehatan.

Untuk soal kepesertaan ada data tentang jumlah peserta JKN menurut segmen kepesertaan, kelas perawatan, dan sebaran peserta JKN di tiap provinsi. Dari situ dapat dihitung rata-rata iuran per kapita per bulan sejak 2014-2018.

Untuk soal manfaat, ada data tentang akses pelayanan rawat jalan dan rawat inap di tingkat layanan primer maupun tingkat lanjut, termasuk rata-rata klaim per kunjungan, usia dan provinsi, distribusi 100 penyakit yang paling banyak ditanggung di tingkat layanan primer maupun layanan tingkat lanjut, 100 prosedur dan 100 kode layanan medis terbanyak untuk rawat jalan maupun rawat inap.

Untuk kepesertaan, data menunjukkan bahwa masyarakat yang terjamin melalui Jaminan Kesehatan Nasional semakin meningkat dari 2014 hingga 2018. Jumlah orang miskin yang ditanggung iurannya melalui APBN/APBD juga meningkat dari 95 juta orang pada 2014 menjadi 122 juta pada 2018. Demikian pula peserta yang membayar sendiri dari 9 juta orang menjadi 31 juta orang.

Hasbullah Thabrany mencatat bahwa kenaikan kelompok masyarakat miskin ke dalam sistem JKN sebesar 240%. Kenaikan ini juga menandakan bahwa potensi masyarakat miskin yang memiliki risiko menjadi jatuh miskin karena biaya kesehatan yang mahal semakin berkurang.

Namun, masih harus dicatat bahwa yang rentan kesehatannya bukan hanya yang miskin, juga yang menengah ke bawah (near poor). Mereka yang bekerja mandiri tanpa upah dengan penghasilan pas-pasan atau karena sakitnya kemudian tidak bisa lagi bekerja seperti dulu dan mereka yang memasuki usia 50.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)