Diduga Terpapar Radikalisme di Lapas, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial JH di Surabaya. Adapun JH diketahui terpapar paham radikalisme saat berada di Lapas Madura.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, JH ditangkap oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 23 April kemarin di sebuah tempat ekspedisi jasa pengiriman kawasan Surabaya, Jawa Timur. Adapun JH diketahui warga Desa Ngapruk, Kabupaten Malang.
"Sebelumnya, tersangka ini pernah terlibat tindak pidana umum dan menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Disitu dia lalu mengenal tokoh JAD Jatim," ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, dari pergaulan JH bersama tokoh Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu, JH lantas tertular paham-paham radikalisme. JH lalu bergabung bersama kelompok JAD Jawa Timur usai keluar dari Lapas Madura hingga akhirnya kini ditangkap polisi. "Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa senjata jenis FN dan senjata laras panjang beserta ratusan amunisi dari senjata tersebut," katanya.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, JH ditangkap oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 23 April kemarin di sebuah tempat ekspedisi jasa pengiriman kawasan Surabaya, Jawa Timur. Adapun JH diketahui warga Desa Ngapruk, Kabupaten Malang.
"Sebelumnya, tersangka ini pernah terlibat tindak pidana umum dan menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Disitu dia lalu mengenal tokoh JAD Jatim," ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, dari pergaulan JH bersama tokoh Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu, JH lantas tertular paham-paham radikalisme. JH lalu bergabung bersama kelompok JAD Jawa Timur usai keluar dari Lapas Madura hingga akhirnya kini ditangkap polisi. "Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa senjata jenis FN dan senjata laras panjang beserta ratusan amunisi dari senjata tersebut," katanya.
(cip)