Kronologi OTT Rektor Unila: Ditangkap di Bandung dengan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat hingga Sabtu (19-20/8/2022). KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung ( Unila ), Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT; serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Ghufron membeberkan, mulanya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
KPK berhasil mengamankan tujuh orang saat menggelar OTT di Bandung dan Lampung. Adapun, pihak yang ditangkap di Lampung yakni, Heryandi, ML, dan HF. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini saat mengamankan tiga orang tersebut di Lampung.
"Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar," beber Ghufron.
Baca juga: Rektor Unila Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Sementara itu, Karomani ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Karomani ditangkap bersama seorang ajudannya, kemudian M Basri, serta Kabiro Perencana dan Humas Unila. KPK juga berhasil mengamankan buku tabungan Rp1,8 miliar dari penangkapan Karomani.
"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," terangnya.
Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap. Adalah Andi Desfiandi yang diamankan di Bali. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung ( Unila ), Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT; serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Ghufron membeberkan, mulanya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
KPK berhasil mengamankan tujuh orang saat menggelar OTT di Bandung dan Lampung. Adapun, pihak yang ditangkap di Lampung yakni, Heryandi, ML, dan HF. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini saat mengamankan tiga orang tersebut di Lampung.
"Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar," beber Ghufron.
Baca juga: Rektor Unila Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Sementara itu, Karomani ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Karomani ditangkap bersama seorang ajudannya, kemudian M Basri, serta Kabiro Perencana dan Humas Unila. KPK juga berhasil mengamankan buku tabungan Rp1,8 miliar dari penangkapan Karomani.
"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," terangnya.
Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap. Adalah Andi Desfiandi yang diamankan di Bali. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(abd)