Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Ali mengatakan, sebenarnya Cekman, Tadjudin Hasan, dan Parlagutan Nasution sebelumnya juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (23/6/2020). Tapi ketiganya tidak hadir saat itu. Karenanya kemudian penyidik menjadwalkan ulang ketiganya pada Selasa (30/6/2020).
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)