Ini 8 Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
3. Proses Pemilihan Kepala Negara

Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial akan dipilih langsung oleh rakyat melalui proses pemilihan umum.

Sementara sistem pemerintahan parlementer, Kepala Negara akan dipilih berdasar silsilah keturunan. Sementara kepala pemerintahan akan dipilih oleh parlemen.

4. Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Kedudukan eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial adalah sejajar. Sehingga tidak dapat menjatuhkan satu sama lain.

Pada sistem parlementer kekuasaan direktur dan legislatif tak mengenal adanya kesetaraan kedudukan. Sehingga memungkinkan untuk saling menjatuhkan antar parlemen melalui mosi tidak percaya.

5. Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Terdapat pembagian yang jelas antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial. Lembaga eksekutif juga tidak bergantung pada parlemen.

Dalam sistem pemerintahan parlementer tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas. Sehingga kabinet akan sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen. Parlemen juga dapat dikendalikan kabinet bila anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.

Baca juga : Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Perlu Prinsip Berpikir Secara Sistem
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2905 seconds (0.1#10.140)