Penanganan Pemerintah terhadap Karhutla Dinilai Belum Tegas

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:51 WIB
loading...
A A A
"Ini yang masih lemah. Sebab, perusahaan telah mendapat izin dari pemerintah, maka harus bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di lahannya," tegas dia.

Rusmadya menilai, pemerintah justru tidak tegas, khususnya dalam penegakan sanksi terhadap korporasi yang melanggar atau lalai dalam melindungi konsesinya dari kebakaran. Hal itu masih tercermin dari banyaknya perusahaan yang belum diberi sanksi tegas maupun pencabutan izin sehingga membuat para perusak lingkungan tidak jera.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada September 2019, hasil analisis Greenpeace menunjukkan ada 3.403.000 hektare (ha) lahan terbakar di Indonesia dalam periode 2015-2018. Temuan itu berdasarkan hasil analisis pemetaan Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yang digabungkan dengan data tentang tindakan pemerintah terhadap perusahaan yang ditemukan kebakaran di atas lahannya.

Ironisnya, hampir tidak ada perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang konsesinya memiliki area kebakaran terbesar telah dihukum secara tegas dengan diberikan sanksi oleh pemerintah. Dalam kurun 2015-2018, hanya dua dari 12 grup perusahaan kelapa sawit dengan area kebakaran terbesar di lahan konsesinya yang dijatuhi sanksi tegas perdata dan administratif. Bahkan, tidak ada perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah karena kebakaran hutan.

Adapun tiga kasus perusahaan yang izinnya kemudian dicabut, seluruhnya adalah hutan tanaman industri (HTI) dengan lahan konsesinya untuk perusahaan bubur kertas. Misalnya, berkaitan dengan Sinar Mas/Asia Pulp & Paper (APP), grup yang konsesinya memiliki area kebakaran terbesar secara keseluruhan di Indonesia. Kendati grup ini dijatuhi 10 sanksi tegas oleh pemerintah antara 2015 hingga 2018, namun hanya menerima sanksi perdata dan sanksi administratif atas penanaman kembali di area yang sebelumnya terbakar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Rekomendasi
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved