Penanganan Pemerintah terhadap Karhutla Dinilai Belum Tegas

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:51 WIB
loading...
A A A
"Ini yang masih lemah. Sebab, perusahaan telah mendapat izin dari pemerintah, maka harus bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di lahannya," tegas dia.

Rusmadya menilai, pemerintah justru tidak tegas, khususnya dalam penegakan sanksi terhadap korporasi yang melanggar atau lalai dalam melindungi konsesinya dari kebakaran. Hal itu masih tercermin dari banyaknya perusahaan yang belum diberi sanksi tegas maupun pencabutan izin sehingga membuat para perusak lingkungan tidak jera.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada September 2019, hasil analisis Greenpeace menunjukkan ada 3.403.000 hektare (ha) lahan terbakar di Indonesia dalam periode 2015-2018. Temuan itu berdasarkan hasil analisis pemetaan Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yang digabungkan dengan data tentang tindakan pemerintah terhadap perusahaan yang ditemukan kebakaran di atas lahannya.

Ironisnya, hampir tidak ada perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang konsesinya memiliki area kebakaran terbesar telah dihukum secara tegas dengan diberikan sanksi oleh pemerintah. Dalam kurun 2015-2018, hanya dua dari 12 grup perusahaan kelapa sawit dengan area kebakaran terbesar di lahan konsesinya yang dijatuhi sanksi tegas perdata dan administratif. Bahkan, tidak ada perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah karena kebakaran hutan.

Adapun tiga kasus perusahaan yang izinnya kemudian dicabut, seluruhnya adalah hutan tanaman industri (HTI) dengan lahan konsesinya untuk perusahaan bubur kertas. Misalnya, berkaitan dengan Sinar Mas/Asia Pulp & Paper (APP), grup yang konsesinya memiliki area kebakaran terbesar secara keseluruhan di Indonesia. Kendati grup ini dijatuhi 10 sanksi tegas oleh pemerintah antara 2015 hingga 2018, namun hanya menerima sanksi perdata dan sanksi administratif atas penanaman kembali di area yang sebelumnya terbakar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved