Mahfud MD Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Intervensi dalam Kasus Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap hambatan tim khusus (Timsus) Polri dalam mengusut kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut hambatan Timsus Polri dalam tangani kasus itu seperti mengubah skenario perkara dari tembak-menembak ke dugaan pembunuhan.
"Memang bukti bahwa timsus tidak mudah ambil keputusan itu ketika membalikan skenario itu dari tembak-menembak menjadi pembunuhan. Itu kan lama sekali," kata Mahfud dalam talkshow di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Bagi Mahfud, pengambilan keputusan untuk mengubah skenario perkara terbilang mudah. Apalagi, telah dilakukan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. "Padahal begitu selesai ekshumasi itu orang awam sudah tahu kecenderungannya ke sana (pembunuhan). Tetapi kan ada orang yang enggak ini begini, ini begini," tuturnya.
Bahkan, kata Mahfud, satu dari dua laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya baru dicabut pada akhir pekan lalu. "Itu masih jalan yang laporan pertama. Kan ada dua laporan, satu laporan Sambo, kedua laporan istrinya. Artinya sebenarnya tidak sulit kalau tersangkanya sudah pembunuhan, pelaporan bahwa ini tembak-menembak ini gugurkan. Gugur itu artinya SP3," terang Mahfud.
Tak hanya mengubah skenario perkara, kata Mahfud, dalam mengambil.keputusan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo juga terbilang alot. Hal itu didasarkan atas berubahnya waktu konferensi pers penetapan Sanbo sebagai tersangka. "(Kenapa berubah-ubah?) Ya itu urusan internal mereka ya. Mungkin saya hanya menduga-duga. Oleh karena menduga-duga saya tidak berani ungkapkan ke publik," tutur Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud mencoba bertanya ke Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Kepada Mahfud, Benny mengatakan butuh dorongan untuk menetapkan Sambo sebagai tersangka.
"Jadi memang mungkin di tingkat bawahnya ada informasi yang sebabkan saling tarik-menarik. Ya seperti para penyidik itu yang bukan jenderal itu, terkadang terhambat juga ketika simpulkan (perkara). Yang begitu itu ada informasinya masuk ke saya. Itu sebabnya lalu saya sarankan ke Pak Benny Mamoto agar disampaikan langsung saja ke Kapolri ya termasuk bedol deso itu," imbunya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut hambatan Timsus Polri dalam tangani kasus itu seperti mengubah skenario perkara dari tembak-menembak ke dugaan pembunuhan.
"Memang bukti bahwa timsus tidak mudah ambil keputusan itu ketika membalikan skenario itu dari tembak-menembak menjadi pembunuhan. Itu kan lama sekali," kata Mahfud dalam talkshow di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Bagi Mahfud, pengambilan keputusan untuk mengubah skenario perkara terbilang mudah. Apalagi, telah dilakukan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. "Padahal begitu selesai ekshumasi itu orang awam sudah tahu kecenderungannya ke sana (pembunuhan). Tetapi kan ada orang yang enggak ini begini, ini begini," tuturnya.
Bahkan, kata Mahfud, satu dari dua laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya baru dicabut pada akhir pekan lalu. "Itu masih jalan yang laporan pertama. Kan ada dua laporan, satu laporan Sambo, kedua laporan istrinya. Artinya sebenarnya tidak sulit kalau tersangkanya sudah pembunuhan, pelaporan bahwa ini tembak-menembak ini gugurkan. Gugur itu artinya SP3," terang Mahfud.
Tak hanya mengubah skenario perkara, kata Mahfud, dalam mengambil.keputusan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo juga terbilang alot. Hal itu didasarkan atas berubahnya waktu konferensi pers penetapan Sanbo sebagai tersangka. "(Kenapa berubah-ubah?) Ya itu urusan internal mereka ya. Mungkin saya hanya menduga-duga. Oleh karena menduga-duga saya tidak berani ungkapkan ke publik," tutur Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud mencoba bertanya ke Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Kepada Mahfud, Benny mengatakan butuh dorongan untuk menetapkan Sambo sebagai tersangka.
"Jadi memang mungkin di tingkat bawahnya ada informasi yang sebabkan saling tarik-menarik. Ya seperti para penyidik itu yang bukan jenderal itu, terkadang terhambat juga ketika simpulkan (perkara). Yang begitu itu ada informasinya masuk ke saya. Itu sebabnya lalu saya sarankan ke Pak Benny Mamoto agar disampaikan langsung saja ke Kapolri ya termasuk bedol deso itu," imbunya.
(cip)