Indonesia Benar-benar Merdeka Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Ciri-ciri manusia dangan mental terjajah, yakni inferioritas, rendah diri, sehingga tidak malu menadahkan tangan, meminta-minta sesuatu yang bukan menjadi haknya, dan berani melakukan tindakan korupsi apabila tidak terpenuhi keinginannya.

Ingat! Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat, hak asasi manusi, sehingga karena itulah bagi saya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity).

Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing yang tak lain integritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral dan ahlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.

Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama.

Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi.

Saya ingatkan, Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar.

Berbicara penegakan hukum, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.

Syukur alhamdulilllah, skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Capaian ini tentunya tak lepas dari nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan sebagai pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu apalagi tergerus perkembangan zaman, sehingga selalu dapat kita jadikan momentum kebangkitan semangat bagi segenap anak bangsa di negeri ini, untuk menyelesaikan ragam persoalan yang datang silih berganti, serta permasalahan mendasar bangsa kita yaitu laten korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar di setiap sendi kehidupan bangsa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)