Desak Cabut RUU HIP, Fahira Idris: Jangan Bebani Pikiran Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:42 WIB
loading...
Desak Cabut RUU HIP,...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional (Proglenas). Hal tersebut untuk meredam sejumlah penolakan di masyarakat.

Anggota DPD Fahira Idris mengatakan tidak cukup hanya menunda pembahasan, tapi RUU HIP harus dihentikan. Pemerintah dan DPR sebaiknya tidak lagi mengajukan RUU serupa.

“Harusnya di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).

Dia menilai pembahasan RUU HIP harus segera diakhiri karena bisa mengganggu "sistem imun atau kekebalan" rakyat yang saat ini fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat tengah berjibaku memulihkan kembali perekonomiannya yang terganggu oleh pagebluk Covid-19.

“Saya berharap DPR segera mencabut atau mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas. Jangan biarkan berlarut-larut,” ucap senator asal DKI Jakarta itu.( )

Aksi penolakan RUU HIP terjadi di banyak daerah. Demonstrasi itu sebenarnya bisa dicegah jika parlemen dan pemerintah lebih sensitif dan responsif membaca aspirasi rakyat.

Fahira menerangkan usulan untuk mengganti judul, merevisi beberapa pasal kontroversial, dan melengkapi substansi yang dianggap tidak sesuai sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya, tetap akan melahirkan polemik baru.

Menurut dia, DPR dan pemerintah tidak bisa sembarangan mencabut. Ada mekanisme dan tata tertib yang harus dipatuhi.

Dia mendorong para pembuat undang-undang (UU) untuk memprioritaskan penghentian RUU HIP. “kecepatan ini penting agar situasi di masyarakat bisa kondusif,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilu dan Pilkada 2024...
Pemilu dan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Fahira Idris Apresiasi Polri
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Naikkan Harga BBM, Pemerintah...
Naikkan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Tidak Paham Psikologis Rakyat
Masa Jabatan KPUD Berakhir...
Masa Jabatan KPUD Berakhir saat Tahapan Pemilu 2024, DPD Sarankan Diperpanjang
272 Plt Kepala Daerah...
272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024, Fahira Idris: Waspadai Kepentingan Terselubung
Ada Hak Imunitas, Kemendagri...
Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved