Motif Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Bergantung Keterangan Putri Candrawathi
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:26 WIB
loading...
Keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai penting untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami motif kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai hal tersebut bergantung kepada keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri. Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri, termasuk juga merekonstruksi peristiwanya baik dari Magelang sampai ke rumah Jalan Saguling utuk PCR terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," katanya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Selesai Olah TKP Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Kepolisian
Menurutnya, keterangan Putri Candrawathi akan sangat menentukan lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kejadian. "Kenapa Bu Putri penting? Karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas HAM. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada, sehingga peran dari maisng-masing orang belum bisa disebutkan oleh Komnas HAM," terangnya.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri. Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri, termasuk juga merekonstruksi peristiwanya baik dari Magelang sampai ke rumah Jalan Saguling utuk PCR terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," katanya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Selesai Olah TKP Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Kepolisian
Menurutnya, keterangan Putri Candrawathi akan sangat menentukan lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kejadian. "Kenapa Bu Putri penting? Karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas HAM. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada, sehingga peran dari maisng-masing orang belum bisa disebutkan oleh Komnas HAM," terangnya.
(rca)
Lihat Juga :