Bukan Singapura, MAKI Sebut Surya Darmadi Datang dari China

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
Bukan Singapura, MAKI...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Surya Darmadi berada di China, bukan Singapura. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) menyebut bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sudah tidak berada di Singapura. Bila benar akan datang menghadiri pemeriksaan hari ini, Surya Darmadi berangkat dari China.

Koordinator MAKI Boyamin menduga kuat buron tersangka korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun tersebut berada di Negeri Tirai Bambu.

"Diduga surya darmadi itu berangkatnya dari China. Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China," kata Boyamin, Senin (15/8/2022).



Karena itu, KPK maupun Kejagung mestinya berkoordinasi dengan Pemerintah China bukan dengan Pemerintah Singapura.

"Maka harus segera kerja sama dengan China dan itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono zaman pak Sutiyoso jadi BIN itu dia dulu kasus bank BLBI bank modern itu nyatanya berhasil dipulangkan," jelasnya.

Surya Darmadi dikabarkan akan datang ke Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB, Senin (15/8/2022). Namun hingga pukul 10.30 WIB belum ada tanda-tanda di Polda Metro Jaya.

Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Namun pekan lalu dia disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).



Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Juniver juga menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Dia mengatakan Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri hingga saat ini. Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya.

Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa.

Tetapi, Kejagung mengaku belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. “Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (14/8/2022).

Sebagai informasi, Surya Darmadi juga menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yaitu dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)