Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:56 WIB
loading...
Pengacara Pastikan Surya...
Surya Darmadi menegaskan akan mengikuti proses hukum terhadapnya dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan kepadanya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Surya Darmadi , tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, pada Senin (15/8/2022). Surya menegaskan akan mengikuti proses hukum terhadapnya dan mengklarifikasi dugaan pidana yang disangkakan kepadanya.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/8/2022). Setibanya di Indonesia, Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Pak Surya akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).



Juniver menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dia bilang, hingga ini, Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya. Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku. Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa.

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tegas Juniver.

Dia menuturkan, sebenarnya pihak keluarga Surya Darmadi heran terkait penetapan tersangka ini. Terlebih, sebagai pengusaha, Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai.

Menurut keluarganya, Surya Darmadi merupakan salah satu pembayar terbesar di Indonesia. Karena itu, Surya Darmadi pun elah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu.apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan," ujar Juniver.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)