Laporan Istri Ferdy Sambo Disetop, Semua Penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Diperiksa Irsus
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB
loading...
Laporan Istri Ferdy Sambo disetop, semua Penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro diperiksa Irsus. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) Polri memastikan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polda Metro Jaya. Hal ini lantaran diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
Obstruction of Justice tersebut diduga dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya lantaran memproses dua laporan. Dua laporan tersebut yakni, percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?
Menurut Andi, diprosesnya dua laporan polisi tersebut adalah upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Obstruction of Justice tersebut diduga dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya lantaran memproses dua laporan. Dua laporan tersebut yakni, percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?
Menurut Andi, diprosesnya dua laporan polisi tersebut adalah upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lihat Juga :