Serahkan DIM ke Fraksi PKB, Dewan Pers Soroti Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:21 WIB
loading...
Serahkan DIM ke Fraksi...
Dewan Pers telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke FPKB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Saat penyerahan DIM ke Ketua FPKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Dewan Pers menyoroti pasal penghinaan presiden dalam draf RKUHP.

"Dan ini khususnya yang menyangkut pers. Misalkan pasal mengenai penghinaan presiden dan sebagainya, kalau pers kan enggak mungkin enggak memberitakan dari unjuk rasa. Mungkin di dalam narasi unjuk rasa itu kurang pas," kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Totok khawatir, hal tersebut dapat mengganggu kerja jurnalistik. Apalagi, RKUHP merupakan produk hukum yang melibatkan semua pihak. Namun Totok menegaskan, harus ada pengecualian bagi pers. Karenapers memiliki undang-undang sendiri yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP

"Nah kalau ternyata dalam poin KUHP baru nanti kemudian itu pers tidak dikecualikan, itu akan berdampak. Kita beritakan, kita akan kena pasal. Padahal tugas pers adalah menyampaikan fakta lapangan yang tentu ini adalah untuk masyarakat secara luas," ucapnya.

Baca juga: Temui Fraksi PKB, Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan bahwa apa yang dilakukan Dewan Pers bukan menentang RKUHP. "Kami tidak menentang RKUHP, kami justru mendorong RKUHP ini segera disahkan tetapi dengan penyempurnaan," katanya.

Untuk itu, kata Yadi, pihaknya sudah berkeliling menemui sejumlah fraksi untuk menyampaikan tentang 14 pasal yang dianggap krusial, dan menyangkut tentang kebebasan pers. "Kami menyampaikan daftar inventarisasi masalah 14 sampai 15 pasal yang kami anggap krusial dan harus di reformulasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
IJTI Bangun Gerakan...
IJTI Bangun Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Rekomendasi
Parade Hari Kemenangan...
Parade Hari Kemenangan Jadi Taruhan Besar bagi Putin, Berikut 4 Alasannya
Konklaf 2025 Sulit Diprediksi,...
Konklaf 2025 Sulit Diprediksi, Berikut 4 Alasannya
Perang Pecah! India...
Perang Pecah! India Serang 9 Lokasi di Pakistan, Islamabad Tembak 2 Jet Tempur India
Berita Terkini
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved