Temui Fraksi PKB, Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:59 WIB
loading...
Dewan Pers menemui Fraksi FPKB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022), untuk menyerahkan DIM Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers menemui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022), untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) versi Dewan Pers.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, Dewan Pers sudah membahas RKUHP sejak 2017, dan saat ini telah mendatangi sejumlah fraksi untuk menyampaikan 14 pasal yang dianggap bermasalah, terutama yang membatasi kerja jurnalistik.
"Jadi kami di Dewan Pers memang sudah membahas ini sejak 2017. Puncaknya 2019 kami sudah sampaikan langsung ke ketua DPR yang waktu itu masih Pak Bambang Soesatyo, kebetulan dipending sampai sekarang," kata Yadi dalam pertemuan bersama FPKB di Gedung DPR, Rabu (10/8/2022).
"Kami menyampaikan daftar inventarisasi masalah 14 sampai 15 pasal yang kami anggap krusial dan harus di-reformulasi," katanya.
Yadi menegaskan, Dewan Pers tidak pernah menentang kehadiran RKUHP. Hanya, menurutnya, perlu dilakukan reformulasi agar kebebasan berpendapat tidak dibatasi. "Kami tidak menentang RKUHP, kami justru mendorong RKUHP ini segera disahkan tetapi dengan penyempurnaan," katanya.
Menerima kedatangan jajaran Dewan Pers, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan terima kasih, dan memastikan akan mendengar apa saja keluhan terkait RKUHP tersebut. "Yang menjadi beberapa catatan (dari Dewan Pers), bagaimana terkait poin dan pasal yang harus kami dalami, segera teman-teman TA yang membahas, biar nanti pemerintah juga," katanya.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, Dewan Pers sudah membahas RKUHP sejak 2017, dan saat ini telah mendatangi sejumlah fraksi untuk menyampaikan 14 pasal yang dianggap bermasalah, terutama yang membatasi kerja jurnalistik.
"Jadi kami di Dewan Pers memang sudah membahas ini sejak 2017. Puncaknya 2019 kami sudah sampaikan langsung ke ketua DPR yang waktu itu masih Pak Bambang Soesatyo, kebetulan dipending sampai sekarang," kata Yadi dalam pertemuan bersama FPKB di Gedung DPR, Rabu (10/8/2022).
"Kami menyampaikan daftar inventarisasi masalah 14 sampai 15 pasal yang kami anggap krusial dan harus di-reformulasi," katanya.
Yadi menegaskan, Dewan Pers tidak pernah menentang kehadiran RKUHP. Hanya, menurutnya, perlu dilakukan reformulasi agar kebebasan berpendapat tidak dibatasi. "Kami tidak menentang RKUHP, kami justru mendorong RKUHP ini segera disahkan tetapi dengan penyempurnaan," katanya.
Menerima kedatangan jajaran Dewan Pers, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan terima kasih, dan memastikan akan mendengar apa saja keluhan terkait RKUHP tersebut. "Yang menjadi beberapa catatan (dari Dewan Pers), bagaimana terkait poin dan pasal yang harus kami dalami, segera teman-teman TA yang membahas, biar nanti pemerintah juga," katanya.
Lihat Juga :