Polemik Seragam Sekolah dan Resonansi Intoleransi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:21 WIB
loading...
Wildani Hefni (Foto: Ist)
A
A
A
WILDANI HEFNI
Kepala Pusat Penelitian LP2M, Dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
PEMAKSAAN terhadap siswa untuk memakai seragam khas agama tertentu kembali mencuat. Seorang siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga dipaksa oleh gurunya untuk memakai jilbab hingga membuat depresi. Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menonaktifkan kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul (Sindonews, 04/8/2022).
Kejadian seperti ini sejatinya merupakan fenomena gunung es. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain hanya saja tidak terungkap ke publik. Realitas ini kontra produktif dengan tuntutan dasar tata kebinekaan yang sudah seharusnya dijungjung tinggi oleh satuan pendidikan. Pengelola satuan pendidikan sudah semestinya memiliki kesadaran dan pemahaman yang sama bahwa generasi muda saat ini berperan penting dalam pengejewantahan nilai-nilai toleransi, kebinekaan dan kebebasan. Realitas yang terjadi justru kontra produktif. Alih-alih merawat keragaman, satuan pendidikan berperan ganda menjadi agen penyubur intoleransi dan diskriminasi.
Idealnya, peserta didik memiliki kebebasan untuk merayakan keberagaman. Persoalan mengenai seragam sekolah ini tidak dipaksakan dengan aturan-aturan diskriminatif, bahkan tekanan. Jika ini terus terjadi, polemik ini akan memperlebar arena diskriminasi dan menyulut resonansi intoleransi keagamaan.
Sentimen dan Diskriminasi
Ketidakmampuan untuk menata sistem yang toleran dan moderat melahirkan konstruksi pemahaman yang absolutis hingga mudah menyulut diskriminasi dan segregasi. Ibarat menanam jagung, satuan pendidikan memberikan saluran air yang cukup untuk terus menumbuhkan bibit-bibit intoleransi dan diskriminasi. Realitas ini menjadi pendorong kuat penyebaran intoleransi, pembibitan radikalisme dan penumbuhan diskriminasi yang saat ini memanfaatkan platform digital untuk menyasar generasi milenial.
Kepala Pusat Penelitian LP2M, Dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
PEMAKSAAN terhadap siswa untuk memakai seragam khas agama tertentu kembali mencuat. Seorang siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga dipaksa oleh gurunya untuk memakai jilbab hingga membuat depresi. Atas kejadian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menonaktifkan kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul (Sindonews, 04/8/2022).
Kejadian seperti ini sejatinya merupakan fenomena gunung es. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain hanya saja tidak terungkap ke publik. Realitas ini kontra produktif dengan tuntutan dasar tata kebinekaan yang sudah seharusnya dijungjung tinggi oleh satuan pendidikan. Pengelola satuan pendidikan sudah semestinya memiliki kesadaran dan pemahaman yang sama bahwa generasi muda saat ini berperan penting dalam pengejewantahan nilai-nilai toleransi, kebinekaan dan kebebasan. Realitas yang terjadi justru kontra produktif. Alih-alih merawat keragaman, satuan pendidikan berperan ganda menjadi agen penyubur intoleransi dan diskriminasi.
Idealnya, peserta didik memiliki kebebasan untuk merayakan keberagaman. Persoalan mengenai seragam sekolah ini tidak dipaksakan dengan aturan-aturan diskriminatif, bahkan tekanan. Jika ini terus terjadi, polemik ini akan memperlebar arena diskriminasi dan menyulut resonansi intoleransi keagamaan.
Sentimen dan Diskriminasi
Ketidakmampuan untuk menata sistem yang toleran dan moderat melahirkan konstruksi pemahaman yang absolutis hingga mudah menyulut diskriminasi dan segregasi. Ibarat menanam jagung, satuan pendidikan memberikan saluran air yang cukup untuk terus menumbuhkan bibit-bibit intoleransi dan diskriminasi. Realitas ini menjadi pendorong kuat penyebaran intoleransi, pembibitan radikalisme dan penumbuhan diskriminasi yang saat ini memanfaatkan platform digital untuk menyasar generasi milenial.
Lihat Juga :