Problematika Penerapan Kurikulum Merdeka
loading...
A
A
A
Sesungguhnya, kewajiban proyek ini, jika dilaksanakan dengan perencanaan dan eksekusi yang tepat tentunya menjadi salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan bernalar kritis, dan kemampuan berkolaborasi anak didik. Namun, lagi-lagi, masalahnya, sudah siapkah guru-gurunya? Mungkin bagi sebagian kecil guru, sudah terbiasa dengan penugasan proyek, tetapi bagi yang lain, ini masih sesuatu yang teramat baru.
Pemerintah harus menyadari hal ini. Sebab tidak mudah mengubah pola pikir guru serta mengharapkan mereka dapat keluar dari zona nyamannya, dari yang sebelumnya tidak pernah melaksanakan penugasan proyek menjadi sebuah keharusan. Kita sudah melihat pada pelaksanaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, cara mengajar kebanyakan guru, apa pun kurikulumnnya, tidak banyak berubah. Baik itu Kurikulum 2013, KTSP, KBK, bahkan CBSA.
Rendahnya budaya literasi kita mungkin menjadi salah satu penyebabnya. Saat ini, membaca belumlah menjadi sebuah tradisi bagi banyak orang di negeri ini, tak terkecuali para guru. Maka sesungguhnya, sebelum mengubah kurikulum, pemerintah seharusnya terlebih dulu mengatasi masalah pelik ini. Sebab satu hal yang perlu kita sadari, kemampuan seseorang mengubah mindset-nya tak terlepas dari tingkat literasi seseorang.
Sebab yang paling mendasar untuk diperhatikan dari penerapan kurikulum baru ini adalah kesiapan para guru untuk mengubah paradigma tentang praktik mengajar di kelas. Guru dituntut dapat berpikir dan bertindak merdeka untuk melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid, sebagaimana diamanatkan kurikulum tersebut. Sehingga kodrat, minat, bakat, dan potensi peserta didik yang beragam dapat bertumbuh secara optimal.
Sebagaimana disinggung di awal, bahwa guru adalah pihak yang paling berperan untuk melaksanakan amanat sebuah kurikulum, maka semestinya, yang pertama sekali dipersiapkan adalah guru, bukan kurikulum. Pemerintah seharusnya terlebih dahulu meningkatkan kualitas pedagogis guru. Tidak dengan cara-cara kilat seperti selama ini lazim dikerjakan. Tetapi dengan cara dan pendekatan yang lebih lembut, tidak tergesa-gesa, dan berkelanjutan.
Pola pendidikan dan latihan (diklat) seperti pada Program Pendidikan Guru Penggerak mungkin dapat diadopsi. Secara bertahap namun berkelanjutan guru di-diklat untuk memperkenalkan strategi-strategi pembelajaran yang berpihak pada murid. Hingga strategi itu menjadi sebuah kebiasaan. Ketika mayoritas guru dianggap sudah siap, barulah Kurikulum Merdeka diperkenalkan. Bukan dibalik seperti yang saat ini terjadi.
Sudah terlalu banyak diklat yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini yang tidak membuahkan hasil maksimal. Sebutlah diklat sertifikasi guru. Kecil sekali manfaatnya untuk meningkatkan kemampuan pedagogis guru. Kesejahteraan guru naik, ya. Tapi tidak dengan kemampuan mengajar. Tunjangan profesi yang selama ini diterima justru membuat banyak guru seperti kurang bergairah mengajar dan malas mengembangkan kompetensinya.
Maka sekali lagi, langkah pertama yang semestinya ditempuh oleh pemerintah sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka adalah dengan mengubah pola pikir dan paradigma lama guru. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan baik. Jika tidak demikian, sangat mungkin terjadi Kurikulum Merdeka hanya sekadar pergeseran nama saja. Proses belajar mengajar di kelas-kelas tetap sama. Tidak ada perubahan berarti.
Ketika pola pikir guru secara bertahap telah berubah, maka guru-guru dapat memahami maksud dan tujuan Kurikulum Merdeka serta mampu mengaplikasikannya. Sehingga pembelajaran yang bermutu dan bermakna akan tersaji di kelas. Kebutuhan belajar siswa yang beragam akan terpenuhi. Kodrat, minat, dan bakat anak akan bertumbuh dengan baik. Pun siswa, mereka akan gembira dan merdeka belajar tanpa merasa takut dan tertekan.
Para guru juga akan mampu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan karakterisktik dan kebutuhan sekolah dan peserta didik sebagai terjemahan dari Kurikulum Merdeka. Guru juga akan mampu menyusun modul ajarnya sendiri, dapat memberikan asesmen yang baik untuk memetakan kemampuan siswa sebagai dasar untuk perbaikan pada pembelajaran selanjutnya, serta guru tidak lagi terkendala untuk menugasi siswa dengan proyek-proyek berkualitas yang merangsang siswa untuk belajar.
Pemerintah harus menyadari hal ini. Sebab tidak mudah mengubah pola pikir guru serta mengharapkan mereka dapat keluar dari zona nyamannya, dari yang sebelumnya tidak pernah melaksanakan penugasan proyek menjadi sebuah keharusan. Kita sudah melihat pada pelaksanaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, cara mengajar kebanyakan guru, apa pun kurikulumnnya, tidak banyak berubah. Baik itu Kurikulum 2013, KTSP, KBK, bahkan CBSA.
Rendahnya budaya literasi kita mungkin menjadi salah satu penyebabnya. Saat ini, membaca belumlah menjadi sebuah tradisi bagi banyak orang di negeri ini, tak terkecuali para guru. Maka sesungguhnya, sebelum mengubah kurikulum, pemerintah seharusnya terlebih dulu mengatasi masalah pelik ini. Sebab satu hal yang perlu kita sadari, kemampuan seseorang mengubah mindset-nya tak terlepas dari tingkat literasi seseorang.
Sebab yang paling mendasar untuk diperhatikan dari penerapan kurikulum baru ini adalah kesiapan para guru untuk mengubah paradigma tentang praktik mengajar di kelas. Guru dituntut dapat berpikir dan bertindak merdeka untuk melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid, sebagaimana diamanatkan kurikulum tersebut. Sehingga kodrat, minat, bakat, dan potensi peserta didik yang beragam dapat bertumbuh secara optimal.
Sebagaimana disinggung di awal, bahwa guru adalah pihak yang paling berperan untuk melaksanakan amanat sebuah kurikulum, maka semestinya, yang pertama sekali dipersiapkan adalah guru, bukan kurikulum. Pemerintah seharusnya terlebih dahulu meningkatkan kualitas pedagogis guru. Tidak dengan cara-cara kilat seperti selama ini lazim dikerjakan. Tetapi dengan cara dan pendekatan yang lebih lembut, tidak tergesa-gesa, dan berkelanjutan.
Pola pendidikan dan latihan (diklat) seperti pada Program Pendidikan Guru Penggerak mungkin dapat diadopsi. Secara bertahap namun berkelanjutan guru di-diklat untuk memperkenalkan strategi-strategi pembelajaran yang berpihak pada murid. Hingga strategi itu menjadi sebuah kebiasaan. Ketika mayoritas guru dianggap sudah siap, barulah Kurikulum Merdeka diperkenalkan. Bukan dibalik seperti yang saat ini terjadi.
Sudah terlalu banyak diklat yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini yang tidak membuahkan hasil maksimal. Sebutlah diklat sertifikasi guru. Kecil sekali manfaatnya untuk meningkatkan kemampuan pedagogis guru. Kesejahteraan guru naik, ya. Tapi tidak dengan kemampuan mengajar. Tunjangan profesi yang selama ini diterima justru membuat banyak guru seperti kurang bergairah mengajar dan malas mengembangkan kompetensinya.
Maka sekali lagi, langkah pertama yang semestinya ditempuh oleh pemerintah sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka adalah dengan mengubah pola pikir dan paradigma lama guru. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan baik. Jika tidak demikian, sangat mungkin terjadi Kurikulum Merdeka hanya sekadar pergeseran nama saja. Proses belajar mengajar di kelas-kelas tetap sama. Tidak ada perubahan berarti.
Ketika pola pikir guru secara bertahap telah berubah, maka guru-guru dapat memahami maksud dan tujuan Kurikulum Merdeka serta mampu mengaplikasikannya. Sehingga pembelajaran yang bermutu dan bermakna akan tersaji di kelas. Kebutuhan belajar siswa yang beragam akan terpenuhi. Kodrat, minat, dan bakat anak akan bertumbuh dengan baik. Pun siswa, mereka akan gembira dan merdeka belajar tanpa merasa takut dan tertekan.
Para guru juga akan mampu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan karakterisktik dan kebutuhan sekolah dan peserta didik sebagai terjemahan dari Kurikulum Merdeka. Guru juga akan mampu menyusun modul ajarnya sendiri, dapat memberikan asesmen yang baik untuk memetakan kemampuan siswa sebagai dasar untuk perbaikan pada pembelajaran selanjutnya, serta guru tidak lagi terkendala untuk menugasi siswa dengan proyek-proyek berkualitas yang merangsang siswa untuk belajar.