Ekologi Politik: Kontestasi Spiritual Ata Modo dalam Konservasi TNK
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
Paradigma religious yang dipraktikkan Ata Modo kerap dianggap sebagai hal tabu oleh pemerintah, bahkan tidak diperhitungkan guna melanggengkan proyek konservasinya. Dalam tataran ekologi politik, cara demikian sepenuhnya dapat dimaklumi, mengingat zona konservasi yang ditetapkan TNK ini dilandaskan pada basis scientific knowledge, yang diorientasikan untuk mengkodifikasi alam sebagai langkah promosi proyek modernisasi wisata Komodo ke pasar dunia (Foster, 2000).
Hal ini dibuktikan dengan menempatkan penilaian pasar atas pengelolaan TNK sebagai prinsip utama, sehingga cara pandang yang demikian akan menggugurkan cara pandang yang lain -cara pandang Ata Modo yang menganggap alam memiliki nilai sakral tidak mendapatkan tempat yang proporsional dalam kebijakan pengelolaan TNK. Dengan demikian, dampak dari sistem komodifikasi ini adalah menjadikan konsep konservasi alam sebagai jembatan untuk merealisasikan keuntungan.
Atas dasar itu, maka penting untuk mendudukkan kembali paradigma religious kelompok indigenous sebagai pijakan utama yang berkaitan langsung dalam aspek tataran konseptualnya.
Hubungan Ata Modo dengan lingkungannya diikat dalam jalinan yang saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain. Cara pandang masyarakat adat seperti ini secara tidak langsung melibatkan diri secara pro-aktif dan serius dalam menyuarakan perihal kelangsungan dan keberlangsungan harmonisasi kosmos.
Pandangan ini tentu berbeda dalam cara pandang religious pemerintah yang menggunakan kacamata agama dunia, Komodo hanya dipandang sebagai hewan atau satwa purba yang harus dilindungi, tidak lebih dan tidak kurang. Oleh karenanya, pandangan pemerintah semacam ini oleh Samsul Maarif melahirkan tiga aspek hirarkis: supernatural, culture, dan nature.
Maka, kompleksitas persoalan di TNK pada gilirannya bukan hanya soal menyelamatkan alam dari pengaruh aktivitas manusia, melainkan juga krisis paradigma pemerintah yang masih memandang alam sebagai objek. Krisis ini merupakan dampak dari pertentangan dua konsesus ilmiah oleh dua pemikir besar Robert Boyle dan Thomas Hobbes pada abad 17 yang kini kita sebut ‘modern’.
Meminjam perspektif Latour, bahwa memisahkan realitas menjadi alamiah/objek/non-manusia dan yang sosio-kultural/politik/manusia sebetulnya tidak pernah terjadi, sebab nyatanya yang ‘alamiah’ dan ‘sosial’ tetap bertemu dan saling berinteraksi. Cara berfikir modern yang paradoks dalam mengkotak-kotakkan inilah yang kemudian dibantah oleh Latour dengan gerakan purifikasi dibarengi hibridisasi.
Renegosiasi Agenda Konservasi
Ideologi konservasi yang digaungkan oleh TNK, bukanlah ideologi yang lahir dari ruang kosong, melainkan bersangkut paut dengan pola konservasi masa kolonial. Hal ini ditunjukkan dengan adanya hubungan gerakan internasional tentang konservasi di Hindia Belanda pada masa 1800-1940.
Kaitan gerakan Konservasi Internasional dan Hindia Belanda kala itu bukanlah hubungan yang terjadi secara kebetulan, melainkan karena signifikansi pergaulan konservasi internasional para botanis seperti Trueb, Koorders dan Reinwart yang juga terkoneksi dengan Hindia Belanda (Jepson & Whittaker, 2002).
Hal ini dibuktikan dengan menempatkan penilaian pasar atas pengelolaan TNK sebagai prinsip utama, sehingga cara pandang yang demikian akan menggugurkan cara pandang yang lain -cara pandang Ata Modo yang menganggap alam memiliki nilai sakral tidak mendapatkan tempat yang proporsional dalam kebijakan pengelolaan TNK. Dengan demikian, dampak dari sistem komodifikasi ini adalah menjadikan konsep konservasi alam sebagai jembatan untuk merealisasikan keuntungan.
Atas dasar itu, maka penting untuk mendudukkan kembali paradigma religious kelompok indigenous sebagai pijakan utama yang berkaitan langsung dalam aspek tataran konseptualnya.
Hubungan Ata Modo dengan lingkungannya diikat dalam jalinan yang saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain. Cara pandang masyarakat adat seperti ini secara tidak langsung melibatkan diri secara pro-aktif dan serius dalam menyuarakan perihal kelangsungan dan keberlangsungan harmonisasi kosmos.
Pandangan ini tentu berbeda dalam cara pandang religious pemerintah yang menggunakan kacamata agama dunia, Komodo hanya dipandang sebagai hewan atau satwa purba yang harus dilindungi, tidak lebih dan tidak kurang. Oleh karenanya, pandangan pemerintah semacam ini oleh Samsul Maarif melahirkan tiga aspek hirarkis: supernatural, culture, dan nature.
Maka, kompleksitas persoalan di TNK pada gilirannya bukan hanya soal menyelamatkan alam dari pengaruh aktivitas manusia, melainkan juga krisis paradigma pemerintah yang masih memandang alam sebagai objek. Krisis ini merupakan dampak dari pertentangan dua konsesus ilmiah oleh dua pemikir besar Robert Boyle dan Thomas Hobbes pada abad 17 yang kini kita sebut ‘modern’.
Meminjam perspektif Latour, bahwa memisahkan realitas menjadi alamiah/objek/non-manusia dan yang sosio-kultural/politik/manusia sebetulnya tidak pernah terjadi, sebab nyatanya yang ‘alamiah’ dan ‘sosial’ tetap bertemu dan saling berinteraksi. Cara berfikir modern yang paradoks dalam mengkotak-kotakkan inilah yang kemudian dibantah oleh Latour dengan gerakan purifikasi dibarengi hibridisasi.
Renegosiasi Agenda Konservasi
Ideologi konservasi yang digaungkan oleh TNK, bukanlah ideologi yang lahir dari ruang kosong, melainkan bersangkut paut dengan pola konservasi masa kolonial. Hal ini ditunjukkan dengan adanya hubungan gerakan internasional tentang konservasi di Hindia Belanda pada masa 1800-1940.
Kaitan gerakan Konservasi Internasional dan Hindia Belanda kala itu bukanlah hubungan yang terjadi secara kebetulan, melainkan karena signifikansi pergaulan konservasi internasional para botanis seperti Trueb, Koorders dan Reinwart yang juga terkoneksi dengan Hindia Belanda (Jepson & Whittaker, 2002).
Lihat Juga :