Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi
loading...
A
A
A
5. Cabang
Kejaksaan Negeri dapat memiliki cabang di berbagai wilayah untuk mempermudah tugas dan wewenang karena memiliki cakupan wilayah yang cukup luas.
Untuk Kejaksaan Tinggi sendiri tidak memiliki cabang. Karena di bawahnya adalah Kejaksaan Negeri.
Lihat Juga: Kajari Bantu Perbaikan Sistem usai Penindakan Korupsi, Jaksa Agung: Kalau Tidak, Kalian yang Saya Tindak
Kejaksaan Negeri dapat memiliki cabang di berbagai wilayah untuk mempermudah tugas dan wewenang karena memiliki cakupan wilayah yang cukup luas.
Untuk Kejaksaan Tinggi sendiri tidak memiliki cabang. Karena di bawahnya adalah Kejaksaan Negeri.
Lihat Juga: Kajari Bantu Perbaikan Sistem usai Penindakan Korupsi, Jaksa Agung: Kalau Tidak, Kalian yang Saya Tindak
(bim)