Dewan Pengawas Agendakan Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK
Senin, 29 Juni 2020 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh MAKI terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Firli ke Baturaja dalam rangka kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
(Baca: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)
Koordinator MAKI sekaligus pelapor, Boyamin Saiman mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil.
"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Boyamin.
(Baca: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)
Koordinator MAKI sekaligus pelapor, Boyamin Saiman mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil.
"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Boyamin.
(muh)
Lihat Juga :