Dewan Pengawas Agendakan Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Senin, 29 Juni 2020 - 11:21 WIB
loading...
Dewan Pengawas Agendakan...
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri .

"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Menurut Syamsuddin, pihaknya telah meminta keterangan Firli pada Kamis (25/6) lalu. Namun Dewan Pengawas masih membutuhkan keterangan lain dari saksi-saksi lain. Selain itu, dibutuhkan pula barang bukti untuk mendalami laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," ungkapnya.

(Baca: Gaya Hidup Mewah, ICW Minta Dewas KPK Tidak Ragu Tindak Firli Bahuri)

Saat dikonfirmasi, Firli pun enggan mengomentari aduan MAKI ke Dewas KPK terkait gaya hidup mewahnya. Jenderal bintang tiga itu berdalih, hanya fokus kerja pada penindakan dan pencegahan korupsi saat ini.

"Saya hanya kerja dan kerja. Masa waktu kita habis karena merespons kritik dan aduan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh MAKI terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Firli ke Baturaja dalam rangka kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

(Baca: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)

Koordinator MAKI sekaligus pelapor, Boyamin Saiman mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Boyamin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?
Hasto Segera Disidang...
Hasto Segera Disidang di Pengadilan Tipikor, Eks Penyidik: KPK di Jalan yang Benar
Diperiksa KPK, Ahmad...
Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
KPK Tetapkan Sekjen...
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, Penahanan Menunggu Hitungan Kerugian Negara
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved