Perindo: Pengungkapan Kasus Brigadir J Harus Mengacu Criminal Scientific Investigation
Rabu, 03 Agustus 2022 - 21:40 WIB
loading...
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Susaningtyas Kertopati mengatakan, pengungkapan kasus Brigadir J harus mengacu Criminal Scientific Investigation. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini belum selesai. Hal itu menimbulkan kesan proses penyelidikan berjalan lamban.
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Susaningtyas Kertopati mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus untuk mengakomodasi harapan masyarakat agar Polri menangani kasus ini secara transparan, objektif dan akuntabel.
Tidak hanya itu, Polri juga menggandeng lembaga independen Komnas HAM yang bertindak sebagai saksi untuk menghindarkan kesan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyidikan.
Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Ditunjukkan Hasil Visum Brigadir J
”Peran Komnas HAM saat ini sangat signifikan untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa, sengaja memperlambat penyidikan, dan adanya suatu fakta yang dilewatkan atau ditutup-tutupi,” ujar Nuning panggilan akrab Susaningtyas Kertopati kepada SINDOnews, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Nuning menyebut, proses penyidikan yang terkesan lama karena kurang sempurnanya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Selain itu, adanya pernyataan dini dari pejabat Kasatwil dan Divhumas yang seolah sudah membuat kesimpulan tentang apa yang terjadi. Padahal peristiwanya terjadi di rumah dinas jenderal, melibatkan keluarga jenderal, dan orang-orang terdekat jenderal.
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Susaningtyas Kertopati mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus untuk mengakomodasi harapan masyarakat agar Polri menangani kasus ini secara transparan, objektif dan akuntabel.
Tidak hanya itu, Polri juga menggandeng lembaga independen Komnas HAM yang bertindak sebagai saksi untuk menghindarkan kesan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyidikan.
Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Ditunjukkan Hasil Visum Brigadir J
”Peran Komnas HAM saat ini sangat signifikan untuk menghilangkan kesan Polri melakukan rekayasa, sengaja memperlambat penyidikan, dan adanya suatu fakta yang dilewatkan atau ditutup-tutupi,” ujar Nuning panggilan akrab Susaningtyas Kertopati kepada SINDOnews, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Nuning menyebut, proses penyidikan yang terkesan lama karena kurang sempurnanya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Selain itu, adanya pernyataan dini dari pejabat Kasatwil dan Divhumas yang seolah sudah membuat kesimpulan tentang apa yang terjadi. Padahal peristiwanya terjadi di rumah dinas jenderal, melibatkan keluarga jenderal, dan orang-orang terdekat jenderal.
Lihat Juga :