Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:09 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Bukan Kriminal Biasa
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukan kasus kriminal biasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukan kasus kriminal biasa.

Sehingga, kata Mahfud, butuh kesabaran lebih dalam menunggu terungkapnya kasus baku tembak yang melibatkan dua ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan untuk sudah bagus," sambungnya.



Kemajuan tersebut, kata Mahfud, berupa tindak tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini. Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam, hingga autopsi ulang.

"Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut ini nggak wajar. Lalu Kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus. Rakyat tidak puas lagi itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh. Oke dinonaktifkan Sambo, Kadiv Propam. Pokoknya ada 3. Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri," jelasnya.

"Ada lagi 'Pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa Pak yang autopsi? Hanya dari Pusdokes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," sambungnya.

Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.

"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)