Soal Aplikasi Koin Jagat, Menkomdigi: Kita Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pelanggaran
loading...

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, bakal mengambil langkah tegas apabila aplikasi Koin Jagat melakukan pelanggaran terhadap peraturan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital bakal menindaklanjuti aplikasi Koin Jagat yang kini ramai di sosial media. Bahkan, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku banyak ditanya orang soal aplikasi itu.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," ucap Meutya, Senin (13/1/2025).
Untuk saat ini, Komdigi akan mempelajari apakah aplikasi ini menimbulkan dampak kerugian ataupun menabrak aturan di undang-undang. "Kerugian seperti apa, dampaknya kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga: Menkomdigi Ungkap Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Nasional
Meutya menegaskan, nantinya aplikasi tersebut bertentangan dengan UU, maka pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan. "Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini," ucap Meutya, Senin (13/1/2025).
Untuk saat ini, Komdigi akan mempelajari apakah aplikasi ini menimbulkan dampak kerugian ataupun menabrak aturan di undang-undang. "Kerugian seperti apa, dampaknya kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga: Menkomdigi Ungkap Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Nasional
Meutya menegaskan, nantinya aplikasi tersebut bertentangan dengan UU, maka pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan. "Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Lihat Juga :