Komnas HAM Selalu Laporkan Perkembangan Kasus Brigadir J ke Istana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik mengaku selalu melaporkan pemeriksaan kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi. Ini adalah koordinasi yang sudah sepatutnya dilakukan karena dalam beberapa kesempatan Jokowi selalu mengingatkan tentang transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Makanya saya katakan di mana-mana, gak usah berdebat metode. Ngapain Anda memperdebatkan metode? Masing-masing pihak punya metode sendiri. Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode, nanti kita kroscek. Masing-masing punya metode sendiri," ujarnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
"Kami punya kerja sama kan. Jadi saya bisa ketemu sama timsus sama penyidik, semua itu koordinasinya ke Istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden," sambungnya.
Taufan menerangkan setiap hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti hingga tahapan lainnya selalu disampaikan kepada pihak Istana. Ia menjelaskan tujuan dari follow up tersebut tidak lain tidak bukan sebagai komitmen agar kasus yang ditangani dapat dilakukan secara transparan.
"Iya masing-masing punya cara sendiri. Saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi dengan beliau. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga independen selalu membantu dari sisi fungsi pengawasan dan penyelidikan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Misalnya menilai apakah bahan bukti barang bukti ini seperti yang disimpulkan penyidik itu sudah benar atau tidak, kalau tidak yang bisa memberikan arahan kepada penyidik ini atasannya, siapa? Kapolri, di atas Kapolri siapa? Presiden, jadi kalo kami melihat ada yang simpang siur sini kami lapor Presiden melalui Pak Menko," katanya.
"Makanya saya katakan di mana-mana, gak usah berdebat metode. Ngapain Anda memperdebatkan metode? Masing-masing pihak punya metode sendiri. Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode, nanti kita kroscek. Masing-masing punya metode sendiri," ujarnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
"Kami punya kerja sama kan. Jadi saya bisa ketemu sama timsus sama penyidik, semua itu koordinasinya ke Istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden," sambungnya.
Taufan menerangkan setiap hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti hingga tahapan lainnya selalu disampaikan kepada pihak Istana. Ia menjelaskan tujuan dari follow up tersebut tidak lain tidak bukan sebagai komitmen agar kasus yang ditangani dapat dilakukan secara transparan.
"Iya masing-masing punya cara sendiri. Saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi dengan beliau. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga independen selalu membantu dari sisi fungsi pengawasan dan penyelidikan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Misalnya menilai apakah bahan bukti barang bukti ini seperti yang disimpulkan penyidik itu sudah benar atau tidak, kalau tidak yang bisa memberikan arahan kepada penyidik ini atasannya, siapa? Kapolri, di atas Kapolri siapa? Presiden, jadi kalo kami melihat ada yang simpang siur sini kami lapor Presiden melalui Pak Menko," katanya.
(muh)