Membenahi Jakarta Sepeninggalan Ibu Kota

Senin, 01 Agustus 2022 - 11:09 WIB
loading...
Membenahi Jakarta Sepeninggalan Ibu Kota
Nirwono Joga. FOTO/DOK SINDO
A A A
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Daya dukung DKI Jakarta sebagaiIbu Kota Negara(IKN) sudah tidak mampu dikembangkan lagi. Pasalnya, memperbaiki Jakarta sebagai Ibu Kota lebih mahal daripada membangun Ibu Kota Negara yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljonodi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7) lalu.

Menurut Basuki, masalah yang dihadapi Jakarta bukan hanya banjir, tetapi masih banyak persoalan lain yang dihadapi, seperti ketersediaan air minum, pengambilan air tanah berlebihan. Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sepanjang 46 kilometer di wilayah pesisir bukan untuk banjir tapi untukenvironmental remediation.

Selain itu, 13 sungai yang melintas Kota Jakarta berpotensi tidak mampu lagi mengalirkan air ke laut pada 2040, karena terjadi penurunan tanah. “Kalau kami berdasarkan kajian itu, (ibu kota negara) harus pindah,” tegas Basuki Hadimuljono.

Ibu Kota Negara (IKN) boleh saja pindah, tetapi Jakarta akan terus berkembang dinamis sejajar dengan kota-kota besar dunia (yang bukan sebagai IKN). Memindahkan IKN keluar Jakarta dan membenahi Jakarta ibarat dua sisi dari satu koin yang sama. Lalu, apa saja yang harus dibenahi?

Pertama, banjir masih menjadi persoalan utama Jakarta, seperti terjadi lagi saat banjir kiriman permukiman di bantaran kali (2020), banjir lokal di kawasan pusat kota (2021), serta banjir rob di pesisir pantai utara (2022). Maka siapa pun kelak yang akan memimpin Jakarta sebaiknya ia fokus pada beberapa langkah mengatasi banjir yang dilakukan secara paralel dan bertahap dengan indikator kinerja jelas.

Untuk mengurangi banjir kiriman, pembenahan seluruh bantaran 13 sungai meliputi pengerukan, pelebaran badan sugai, pemindahan/relokasi permukiman warga ke rumah susun/rusun terdekat, serta penghijauan bantaran sungai. Selain itu didukung dengan revitalisasi situ/danau/embung waduk (SDEW) melalui pengerukan, pelebaran, penghijauan tepi badan SDEW, serta pemindahan permukiman warga ke rusun (jika ada).

Dalam upaya mengatasi banjir lokal, Pemerintah DKI Jakarta harus merehabilitasi/memperbesar seluruh saluran air kota agar mampu menampung air hujan sesuai besaran curah hujan yang semakin ekstrim dampak dari perubahan iklim. Pada saat sama merevitalisasi jalur pejalan kaki/trotoar dan memindahkan seluruh jaringan utilitas (kabel listrik, telekomunikasi, serat optik; pipa gas, air bersih, air limbah) ke dalam tanah, sehingga saluran air tidak perlu lagi tersumbat berbagai jaringan utilitas yang semrawut.

Adapun untuk penanganan banjir rob, kawasan pesisir pantai utara Jakarta harus direstorasi melalui penghutanan kembali (reforestasi) kawasan pantai/hutan mangrove. Kawasan tepi pantai selebar minimal 500 meter dari tepi laut ke arah daratan harus bebas banguan dan permukiman. Kawasan itu dibangun hutan mangrove sebagai benteng alami atasi banjir rob, abrasi pantasi, intrusi air laut, terjangan tsunami, serta mencegah Jakarta tenggelam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)