Soal RUU HIP, Hanya Menunda Justru Potensial Picu Konflik Horizontal
Minggu, 28 Juni 2020 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bahwa DPR akan menyetop pembahasan RUU HIP, Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) mengatakan, pernyataan menyetop atau menghentikan pembahasan belum cukup.
(Baca: Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul)
"Pemerintah dan DPR jangan main api. Ini masyarakat sedang marah, sedang geram terkait RUU HIP. Kalau sekadar menyetop, itu kan kalau berhenti bisa maju lagi. Kalau kita mengendarai mobil, stop kan bisa jalan lagi ini mobil. Tapi kalau dibatalkan, dicabut dari prolegnas, ini clear. Artinya mereka tidak akan membahas lagi," tuturnya.
Dikatakan Ujang, penolakan RUU HIP terjadi di mana-mana. Jangan sampai stabilitas politik yang sudah aman ini dipicu oleh RUU HIP yang kontroversial ini kemudian menjadi konflik horizontal di masyarakat.
(Baca: Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul)
"Pemerintah dan DPR jangan main api. Ini masyarakat sedang marah, sedang geram terkait RUU HIP. Kalau sekadar menyetop, itu kan kalau berhenti bisa maju lagi. Kalau kita mengendarai mobil, stop kan bisa jalan lagi ini mobil. Tapi kalau dibatalkan, dicabut dari prolegnas, ini clear. Artinya mereka tidak akan membahas lagi," tuturnya.
Dikatakan Ujang, penolakan RUU HIP terjadi di mana-mana. Jangan sampai stabilitas politik yang sudah aman ini dipicu oleh RUU HIP yang kontroversial ini kemudian menjadi konflik horizontal di masyarakat.
(muh)
Lihat Juga :