Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul
Minggu, 28 Juni 2020 - 14:27 WIB
loading...
Pusat Studi Pancasila UGM. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa tujuan dan isi Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) kurang sinkron. Menurut lembaga di bawah UGM ini, sejatinya RUU HIP berusaha menjawab kebutuhan untuk memperkuat kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, berikut lembaga yang bertugas untuk itu, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
”Namun cara berpikir yang membentuk isi dan pasal pasal RUU HIP nampaknya perlu diganti (overhaul), atau ditingkatkan (upgrade),” demikian penggalan salah satu kesimpulan dalam hasil kajian yang diterima SINDOnews, Minggu (28/6/2020).
Hasil kajian yang ditandatangani Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi itu menyatakan, alasan utama lahirnya inisiatif RUU HIP sejatinya adalah penataan lembaga nasional yang menangani Pancasila seperti BPIP.
(Baca: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut posisi, kedudukan hukum dan peranannya, dan bagaimana menentukan dengan saksama batas-batas wewenang dan kekuasaannya membutuhkan aturan yang seharusnya menjadi perhatian warga negara dan siapapun yang terdampak dengan aturan atau kebijakan ini.
”Namun cara berpikir yang membentuk isi dan pasal pasal RUU HIP nampaknya perlu diganti (overhaul), atau ditingkatkan (upgrade),” demikian penggalan salah satu kesimpulan dalam hasil kajian yang diterima SINDOnews, Minggu (28/6/2020).
Hasil kajian yang ditandatangani Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi itu menyatakan, alasan utama lahirnya inisiatif RUU HIP sejatinya adalah penataan lembaga nasional yang menangani Pancasila seperti BPIP.
(Baca: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut posisi, kedudukan hukum dan peranannya, dan bagaimana menentukan dengan saksama batas-batas wewenang dan kekuasaannya membutuhkan aturan yang seharusnya menjadi perhatian warga negara dan siapapun yang terdampak dengan aturan atau kebijakan ini.
Lihat Juga :