Risma Dukung Draf Final RKHUP, Gelandangan Didenda Rp1 Juta

Jum'at, 29 Juli 2022 - 11:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Bahas RKUHP, Dewan Pers Bertemu Mahfud MD di Kemenko Polhukam

"Setiap Orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I," bunyi Pasal 429 yang dikutip MNC portal, (Kamis, 14/7/2022) dari draf RKUHP yang telah diserahkan pemerintah ke Komisi III DPR pada Rabu, 6 Juli 2022.

Untuk kategori denda juga dijelaskan dalam Ayat 1 pasal 79 pada bagian "Kedua Pidana dan Tindakan" Paragraf 1 RKUHP. Besaran denda mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp50 miliar.

Berikut pidana denda paling banyak ditetapkan berdasarkan kategori:
a. kategori I, Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
b. kategori II, Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
c. kategori III, Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
d. kategori IV, Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
e. kategori V, Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
f. kategori VI, Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
g. kategori VII, Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); dan
h. kategori VIII, Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Risma Mengundurkan Diri,...
Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Mensos
Risma Bakal Mundur dari...
Risma Bakal Mundur dari Mensos, Jokowi: Ya Itu Lebih Baik
Jokowi Izinkan Risma...
Jokowi Izinkan Risma Maju Pilgub Jawa Timur 2024
PDIP Usung Risma sebagai...
PDIP Usung Risma sebagai Cagub di Pilkada Jatim, Nama Cawagub Masih Digodok
Pria Gelandangan Berpura-pura...
Pria Gelandangan Berpura-pura Kaya, Tipu 5 Wanita untuk Biayai Gaya Hidup Mewahnya
Presiden Trump Minta...
Presiden Trump Minta Para Gelandangan Didepak Jauh dari Washington
Rekor! Terdapat 771.000...
Rekor! Terdapat 771.000 Tunawisma di Seluruh Amerika Serikat
Rekomendasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved